Palu, beritasulteng.id – Aliansi Strategis Pemantau Kebijakan Publik (ASPEK) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap aktivitas pertambangan emas yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Organisasi tersebut menilai aktivitas pertambangan perlu diawasi secara ketat mengingat potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Koordinator ASPEK, Yusuf Dumo, mengatakan kawasan pertambangan berada di wilayah hulu Kota Palu yang menurutnya memiliki tingkat kerentanan ekologis. Karena itu, ia menilai seluruh aktivitas operasional harus diawasi secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Soroti Potensi Dampak Lingkungan
Menurut Yusuf, berdasarkan data yang dihimpun ASPEK, kapasitas produksi PT CPM diperkirakan mencapai sekitar 4.000–4.500 ton material per hari dan berpotensi meningkat hingga 8.000 ton per hari.
Ia menyebut volume produksi tersebut berpotensi menghasilkan limbah tambang dalam jumlah besar sehingga memerlukan sistem pengelolaan yang optimal agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
ASPEK menyampaikan sejumlah kekhawatiran, antara lain:
- Potensi pencemaran air tanah dan sungai apabila sistem pengelolaan limbah tidak berjalan sesuai standar.
- Kemungkinan limbah mengikuti aliran sungai menuju kawasan hilir apabila terjadi kebocoran atau kegagalan sistem pengamanan.
- Potensi sedimentasi dan perubahan kondisi aliran sungai akibat aktivitas pertambangan.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti penggunaan metode penambangan bawah tanah yang disertai aktivitas peledakan (blasting). Mengingat Kota Palu berada di kawasan rawan gempa yang dilintasi Sesar Palu-Koro, menurutnya aspek keselamatan geologi perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan dan evaluasi.
Dugaan Penurunan Kualitas Lingkungan
ASPEK mengaku mengacu pada sejumlah hasil kajian akademik yang disebut menunjukkan adanya indikasi penurunan kualitas lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Indikasi tersebut, menurut Yusuf, meliputi dugaan penurunan kualitas air sungai, meningkatnya penggunaan air sumur bor oleh masyarakat karena perubahan kualitas sumber air, serta keluhan warga terkait debu di sekitar wilayah operasional tambang.
Ia mengatakan temuan tersebut perlu diverifikasi melalui pemantauan ilmiah dan pengawasan dari instansi yang berwenang guna memastikan kondisi lingkungan secara objektif.
Soroti Dampak Sosial
Selain persoalan lingkungan, ASPEK juga menilai terdapat sejumlah dinamika sosial yang perlu mendapat perhatian.
Yusuf menyebut telah terjadi perubahan mata pencaharian sebagian masyarakat dari sektor pertanian menuju sektor pertambangan. Di sisi lain, menurutnya tidak seluruh tenaga kerja lokal dapat terserap karena adanya perbedaan kebutuhan kompetensi.

Ia juga menyinggung munculnya aspirasi masyarakat mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari tuntutan terhadap akses ekonomi di sektor pertambangan.
Minta Transparansi Pengelolaan Lingkungan
ASPEK menyatakan menghormati klaim PT Citra Palu Minerals yang menyebut telah memiliki izin lingkungan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta sistem pengolahan limbah sesuai ketentuan.
Namun demikian, Yusuf berpendapat pelaksanaan komitmen tersebut perlu dibuktikan melalui pengawasan yang terbuka, audit independen, dan penyampaian data lingkungan secara berkala kepada publik.
“Transparansi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan tambang,” ujar Yusuf.
Sikap ASPEK
Dalam pernyataannya, ASPEK menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu:
- Mendesak dilakukannya audit lingkungan secara independen terhadap aktivitas PT Citra Palu Minerals.
- Mendorong keterbukaan data kualitas air, udara, dan pengelolaan limbah kepada masyarakat.
- Meminta evaluasi terhadap dokumen AMDAL, khususnya yang berkaitan dengan aspek geologi dan hidrologi.
- Mendorong perlindungan hak masyarakat di sekitar kawasan tambang atas lingkungan hidup yang sehat.
- Meminta peninjauan kembali rencana peningkatan produksi hingga terdapat kepastian mengenai aspek keselamatan lingkungan.
Yusuf menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Karena itu diperlukan pengawasan yang kuat, transparansi, dan akuntabilitas dari seluruh pihak,” katanya.
Palu, 17 Juli 2026 Kamal Hamid, M.Ikom (Deputi Bidang Media, Propaganda dan Kampanye ASPEK)







