Editor ; Moh.Nasir Tula
Jakarta, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan tambang untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kali ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng 32 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali untuk bergotong royong memperbaiki ruas jalan provinsi Buleleng–Matarape sepanjang 43 kilometer.
Perbaikan jalan tersebut direncanakan dibiayai melalui dana CSR perusahaan-perusahaan tambang yang tergabung dalam sebuah konsorsium. Konsorsium tersebut nantinya akan mengoordinasikan pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menjalin kerja sama serupa dalam pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Boladangko hingga Banggaiba di Kabupaten Sigi. Ruas jalan sepanjang 60 kilometer dengan lebar 10 meter tersebut dikerjakan melalui dukungan CSR PT Anugerah Lestari Power sebagai bagian dari implementasi Program BERANI Lancar yang berfokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah.
Selain itu, pada 10 Juni 2026, Pemprov Sulawesi Tengah juga berhasil membangun kemitraan dengan 16 perusahaan tambang untuk mendukung perbaikan ruas jalan provinsi Towi–Kolonodale. Nilai dukungan CSR yang dihimpun untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp355 miliar.
Dalam rapat koordinasi bersama 32 perusahaan tambang di Hotel Mercure Jakarta, Senin (15/6), Anwar Hafid menjelaskan bahwa skema gotong royong pembangunan jalan melalui CSR muncul sebagai respons atas keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, sejak 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp500 miliar. Pada 2026, pemerintah pusat kembali melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak pada berkurangnya APBD Sulawesi Tengah sekitar Rp1,2 triliun.
“Karena itu, kami mengajak para pelaku usaha pertambangan di Sulawesi Tengah untuk berpartisipasi membantu perbaikan jalan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui skema pendanaan CSR,” kata Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, pekerjaan perbaikan jalan akan dilaksanakan langsung oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan menunjuk kontraktor masing-masing. Setelah pekerjaan selesai, hasil pembangunan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah aset.
Menurut Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak menerima dana tunai dari perusahaan, melainkan menerima aset jalan yang telah selesai dibangun. Meski demikian, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (Binatarung) tetap melakukan pengawasan teknis selama proses pelaksanaan.
“Pemerintah provinsi tidak menerima uang tunai dari CSR perusahaan. Yang diterima adalah hibah aset berupa ruas jalan yang telah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Anwar Hafid menambahkan, ruas jalan Buleleng–Matarape selama ini belum mendapatkan penanganan optimal karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mempercepat perbaikannya.
Ia juga mencontohkan keterlibatan perusahaan dalam perbaikan infrastruktur pada sejumlah ruas jalan nasional di kawasan industri yang berada dalam wilayah operasional perusahaan tambang dan industri pengolahan mineral.
Untuk proyek perbaikan ruas jalan Towi–Kolonodale, Anwar Hafid menyebutkan bahwa groundbreaking dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, mengatakan bahwa pembagian tanggung jawab perbaikan jalan kepada puluhan perusahaan akan membuat beban pekerjaan masing-masing perusahaan menjadi lebih ringan.
“Jika dikerjakan secara bersama-sama, setiap perusahaan diperkirakan hanya menangani sekitar satu kilometer ruas jalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh perusahaan yang hadir menyatakan dukungan terhadap program gotong royong perbaikan jalan provinsi melalui skema CSR. Beberapa perwakilan perusahaan yang menyampaikan dukungan antara lain PT Graha Istika Utama, PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo, PT Atao Ura, dan PT Bintang Sinar Perkasa.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan-perusahaan pemegang IUP. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pelaksanaan perbaikan ruas jalan yang menjadi objek program gotong royong tersebut.







