Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Jumat (22/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menegaskan bahwa perjalanan 80 tahun Pengayoman merupakan sejarah panjang dalam menempatkan hukum sebagai sarana perlindungan rakyat, bukan sekadar instrumen kekuasaan.
Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar Pancasila, mendorong reformasi hukum yang adaptif, serta menyiapkan sistem hukum menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak sekadar memperingati, tetapi meneguhkan komitmen bahwa hukum harus menjadi budaya yang hidup. Hukum tidak boleh berhenti pada aturan, melainkan hadir nyata memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam membangun kesadaran hukum. Kehadiran unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, tokoh adat, tokoh agama, serta pemuda dalam upacara tersebut disebut sebagai bukti bahwa pengayoman adalah milik bersama.
“Pengayoman bukan hanya milik Kemenkumham, tetapi milik seluruh elemen bangsa. Di Sulawesi Tengah, kita ingin memastikan hukum menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantar kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rakhmat Renaldy juga menyinggung Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 15 Agustus 2025 yang menekankan bahwa pembangunan hukum merupakan prasyarat pembangunan nasional. Arahan tersebut, menurutnya, menjadi pedoman Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memperkuat layanan hukum yang sederhana, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upacara ditutup dengan doa lintas agama, meneguhkan komitmen menjaga nilai-nilai Pengayoman yang telah berkibar sejak 1945, sekaligus mengingatkan akan amanah besar membangun hukum yang melindungi rakyat dan memperkuat persatuan bangsa.







