Husin, yang pernah menerima Pin Emas dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atas kontribusinya dalam program Padat Karya dan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) di Kota Palu, menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam kepemimpinan. Menurutnya, aspek tersebut harus menjadi prinsip utama bagi pemimpin dan perangkat daerah, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD).
“Keselarasan antara kebijakan pro-rakyat miskin (pro-poor policy), penganggaran pro-rakyat miskin (pro-poor budgeting), dan program pro-rakyat miskin (pro-poor programming) harus menjadi indikator utama dalam percepatan penanggulangan kemiskinan,” ujar Husin Alwi.
Ia juga menekankan perlunya meminimalisir kesalahan dalam penyasaran penerima manfaat program sosial, seperti inclusion error (orang yang tidak berhak tetapi menerima bantuan) dan exclusion error (orang yang berhak tetapi tidak menerima bantuan).
“Pemutakhiran data kemiskinan daerah harus menjadi prioritas utama. Selain itu, analisis mendalam terhadap dimensi kemiskinan di setiap wilayah sangat diperlukan agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran,” sarannya.
Sebagai Sekretaris KONI Sulteng, Husin menilai bahwa upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Tengah harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih revolusioner dan berbasis “direct attack poverty” atau serangan langsung terhadap kemiskinan.
“Jika program yang diterapkan hanya bersifat rembesan (tidak langsung menyasar kemiskinan), maka akan sulit menurunkan angka kemiskinan Sulteng hingga di bawah 10 persen,” jelasnya.
Husin mencontohkan keberhasilan Kota Palu pada 2015 melalui gerakan “Palu Zero Poverty”, yang didukung oleh program Padat Karya dan PDPM. Program tersebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan hingga 7,24 persen.
“Pemerintahan saat ini perlu memiliki program yang bersifat ekstraordinary untuk mencapai hasil serupa,” tegasnya.
TKPKD Perlu Diperkuat
Lebih lanjut, Husin mendorong penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. TKPKD, yang diketuai oleh Wakil Gubernur dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, diharapkan menjadi ujung tombak dalam penanggulangan kemiskinan di Sulteng.
Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan ulang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) agar selaras dengan visi dan misi pemerintahan Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido.
Husin menyarankan agar program intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem difokuskan pada tiga aspek utama:
- Mengurangi beban masyarakat.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Menargetkan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi. “Pemerintahan Anwar-Reny harus menghindari program yang hanya bersifat rembesan. Program yang diterapkan harus langsung menyasar kemiskinan dengan efektif,” tambahnya.
Program Berani: Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan dua program prioritas yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat.
Pertama, Program Berani Cerdas, di mana mulai tahun ajaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Mulai tahun ajaran 2025, anak-anak Sulteng yang akan masuk perguruan tinggi akan mendapatkan beasiswa dari Pemprov,” ujar Anwar Hafid.
Kedua, Program Berani Sehat, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pengobatan gratis di RSUD Undata dan RSUD Madani hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Gubernur menjelaskan bahwa kedua rumah sakit tersebut akan dijadikan model dalam pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Beban rakyat kita adalah biaya pendidikan dan kesehatan. Banyak yang harus mengorbankan harta bendanya untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jika ini terus terjadi, masyarakat akan kembali jatuh ke dalam kemiskinan. Oleh karena itu, kami memastikan pendidikan hingga perguruan tinggi serta layanan kesehatan bisa diakses secara gratis,” tegasnya.
Pemerintah Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjalankan program-program ini sebagai langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Redaksi)







