Editor : Moh.Nasir Tula
Jakarta, beritasulteng.id – Marsudiyanto, Ketua Umum Gibran Center, melalui Koordinator Wilayah Timur Kanjeng Juliardi Ahmad, menyatakan kesiapan untuk mengawal pasangan calon (Paslon) Anwar Hafid, M.Si dan dr. Reny A. Lamadjido menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (17/12/2024) di Jakarta, terkait sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 27 November 2014, yang digugat oleh pasangan calon Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
“Gibran Center sejak awal telah mendukung paslon Anwar – Reny, dan kami akan terus mengawal hingga proses ini selesai,” kata Juliardi, yang juga merupakan adik sepupu dari Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Ketua Koalisi Partai Pendukung Paslon Anwar – Reny, Ronald Gimon, menegaskan bahwa mereka siap menghadapi gugatan jika memang ada. Paslon Anwar – Reny keluar sebagai pemenang dalam perhitungan suara dengan perolehan 724.518 suara (45%). Pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri memperoleh 621.693 suara (38,6%), sementara pasangan H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto berada di posisi ketiga dengan 263.950 suara (16,4%).
Terdapat selisih 102.825 suara antara paslon nomor urut 2 (Anwar – Reny) dengan nomor urut 1 (Beramal). Paslon Anwar – Reny, yang diusung oleh Partai Demokrat, PBB, dan PKS, akan didampingi oleh pengacara dari Ihza & Ihza Law Firm dalam menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPW PBB, Herman Latabe, SH, menjelaskan bahwa tim hukum sudah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut. Ketua DPW PKS, Muhammad Wahyudin, juga memastikan bahwa mereka siap dengan semua data yang dibutuhkan, sambil menunggu materi gugatan yang akan diajukan oleh paslon Beramal. ***







