Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dukung Pengelolaan Anggaran 2025 dengan Penandatanganan Pakta Integritas

Editor : Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Pada Selasa 17 Desember 2024.

Acara ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan anggaran 2025 untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi juga menyaksikan pemberian Kementerian Keuangan Satu (K1S) Awards kepada instansi dan lembaga di Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, sebagai komitmen bersama untuk mendukung integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, Dr. Bambang Hariyanto bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kanwil DJPb, dan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah menandatangani,  ” Palu Charter serta Pakta Integritas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025. Penandatanganan ini menjadi simbol semangat kolaborasi dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional “.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam acara tersebut menegaskan dukungan penuh kejaksaan dalam memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.