Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Tim penyidik Kejaksaan Tingg (Kejati) Sulawesi Tengah dijadwalkan memeriksa empat pejabat tinggi PT Tbk (AALI) pada Kamis (21/11/2024). Keempat pejabat tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).
Pejabat yang akan diperiksa adalah:
Mantan Manajer Komersial PT Astra Agro Lestari (2011–2023).
Kepala Tata Usaha PT Rimbunan Alam Sentosa (2006–2020).
Direktur Keuangan PT Astra Agro Lestari Tbk, Tingning Sukowignjo.
Mantan Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, Rujito Purnomo.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan nilai kerugian mencapai Rp79 miliar, yang diperkirakan bisa membengkak hingga Rp400 miliar.
Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelumnya, sejumlah pihak dari PT Astra Agro Lestari juga telah dimintai keterangan. Di antaranya:
Daniel Paolo Gultom (Kepala Divisi Keuangan PT AALI Holding), yang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (7/11/2024) setelah sebelumnya mangkir pada jadwal pemeriksaan Senin (4/11/2024).
Buntoro Rianto, SE, Ak, CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), diperiksa selama 12 jam pada Jumat (8/11/2024), di kutib dari Media online Deadline News.
Oka Arimbawa (Manajer PT SJA, sekaligus menjabat di PT ANA dan PT RAS).
Doni Yoga Pradana (Direktur PT SJA).
Arief Catur Irawan (Direktur Operasional PT AALI).
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua mantan direktur PTPN XIV:
Ryanto Wisnuardhy (periode 2019–2021).
Suherdi (periode 2021–2022).
Indikasi Perusahaan Boneka
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 99,9% saham PT RAS dimiliki oleh PT Astra Agro Lestari. Ada dugaan bahwa PT RAS didirikan sebagai perusahaan boneka untuk menghindari pembatasan kepemilikan lahan oleh satu perusahaan, dengan keuangan dan dividen sepenuhnya dikelola oleh PT AALI.
Hingga berita ini diterbitkan, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari, Prasetyo Edho Wibowo, belum memberikan konfirmasi terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT AALI dan tiga pejabat lainnya.****







