Buka Rakor PMAAS 2026, Gubernur Anwar Hafid Tekankan Sinergi Wujudkan Sulteng sebagai Penyangga Pangan Nasional

Editor ; Moh.Nasir Tula

Sigi, beritasulteng.id –  Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Perluasan Penerapan Budidaya Padi Pertanian Modern (PMAAS) dan Program Strategis Kementerian Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP), Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor pertanian yang perlu dikelola secara optimal melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan petani.

“Pertanian merupakan salah satu kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi agar sektor ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Sulawesi Tengah mendapat peran sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan dan energi nasional. Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan melalui program Berani Panen Raya yang tercantum dalam RPJMD.

Menurut Anwar, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara bertahap. Saat ini, rata-rata produktivitas padi di Sulawesi Tengah berada pada kisaran empat ton per hektare dan ditargetkan meningkat menjadi enam ton per hektare pada 2027.

“Saya optimistis target itu dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak bersama,” katanya.

Hilangkan Sekat Birokrasi

Gubernur juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sektor pertanian.

Menurutnya, pemerintah provinsi berperan mendukung kebutuhan daerah, sementara pemerintah kabupaten dan kota menjadi pelaksana utama karena lebih dekat dengan petani dan lahan pertanian.

Ia meminta seluruh kepala dinas pertanian kabupaten/kota menyampaikan kebutuhan riil di daerah agar bantuan pemerintah provinsi dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Selain itu, Anwar mengingatkan agar perbedaan kewenangan administratif tidak menjadi hambatan dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Dorong Digitalisasi Pertanian

Pada kesempatan itu, Anwar Hafid juga mendorong digitalisasi tata kelola sektor pertanian. Menurutnya, pendataan petani secara terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data sekaligus memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang tepat.

Ia menilai perhatian juga perlu diberikan kepada petani penggarap yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau berbagai program karena tidak memiliki kepemilikan lahan.

Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif mendukung program cetak sawah baru yang menjadi salah satu program strategis Kementerian Pertanian dengan memastikan lokasi yang diusulkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hasil Rakor Jadi Acuan Kebijakan

Menutup arahannya, Gubernur meminta rapat koordinasi dimanfaatkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan pertanian di masing-masing daerah. Hasil pembahasan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi bersama para bupati sekaligus dasar penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian yang dinilainya memiliki peran penting dalam mendampingi petani dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan petani guna mendukung peningkatan produktivitas padi serta memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.