Berbasis Data, Gubernur Anwar Hafid Prioritaskan Penanganan RTLH untuk Tekan Kemiskinan

Palu, beritasulteng.id – Anwar Hafid menegaskan komitmennya menjadikan data sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Salah satu fokus kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke depan adalah percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai strategi menekan angka kemiskinan.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Palu.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa setiap program harus disusun berdasarkan data yang akurat dan terverifikasi. Menurutnya, perencanaan tanpa basis data yang kuat berisiko tidak tepat sasaran.

“Saya sudah meminta kepala OPD menelusuri data sedetail mungkin. Kita tidak bisa lagi mentolerir perencanaan yang tidak memiliki dasar data,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, hasil pendalaman data menunjukkan adanya keterkaitan antara angka kemiskinan dan kondisi perumahan masyarakat. Di sejumlah wilayah dengan jumlah RTLH yang tinggi, tingkat kemiskinan juga cenderung lebih besar.

Gubernur mencontohkan kondisi di Kota Palu, di mana angka kemiskinan relatif lebih rendah dibanding beberapa daerah lain, namun masih terdapat kepala keluarga yang belum memiliki rumah. Sementara di sejumlah kabupaten, kepemilikan rumah tergolong baik, tetapi kualitas hunian yang tidak layak dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka kemiskinan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan penanganan RTLH sebagai salah satu pintu masuk intervensi terpadu lintas sektor. Melalui pendekatan ini, program perbaikan rumah akan diintegrasikan dengan dukungan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, infrastruktur dasar, serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah provinsi menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga lima persen dalam tiga tahun ke depan melalui pendekatan berbasis data tersebut.

Terkait pembiayaan penanganan sekitar 70 ribu hingga 78 ribu unit RTLH, Gubernur menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah menyatakan komitmen untuk menjalankan skema pembiayaan bersama. Sumber pendanaan direncanakan berasal dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi akan menggelar pertemuan bersama para bupati dan kepala perangkat daerah terkait guna menyepakati pembagian tanggung jawab secara proporsional.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, validasi data RTLH akan melibatkan perguruan tinggi atau konsultan profesional independen. Setelah data dinyatakan akurat, seluruh OPD diwajibkan menggunakan satu basis data yang sama dalam penyusunan program dan penganggaran.

Menutup arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya tiga pilar dalam tata kelola pemerintahan daerah, yakni data sebagai dasar kebijakan, inovasi sebagai solusi, dan digitalisasi sebagai penguat sistem agar kebijakan dapat dipantau dan diperbarui secara berkelanjutan.