Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Untuk kesekian kalinya kembali masyarakat poboya dan lingkar tambang, kembali mendatangi kantor PT.Citra Palu Minerals ,Tbk ( CPM ), melakukan aksi demo, nampak juga hadir para perwakilan anggota Front Pemuda Kaili, Pada Kamis (12/2/2026).
Ratusan massa mendatangi gerbang perusahaan tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk menagih kejelasan komitmen perusahaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat sekitar.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk dan orasi bergantian dari sejumlah perwakilan warga. Massa menyuarakan tuntutan terkait kepastian ruang hidup, peluang kerja, serta perlindungan terhadap penambang lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
Ketegangan sempat terjadi ketika sebagian demonstran mencoba menyingkirkan pembatas di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian, TNI, dan petugas keamanan perusahaan yang berjaga terlibat dorong-mendorong singkat dengan massa. Namun situasi tidak berlangsung lama setelah koordinator lapangan mengimbau peserta aksi untuk menahan diri sehingga demonstrasi kembali berjalan tertib dan kondusif.
Koordinator aksi, Amir Sidik, menyampaikan sejumlah tuntutan warga. Selain mendesak perusahaan melakukan penciutan wilayah kontrak karya agar sebagian lahan dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), massa juga meminta adanya kebijakan yang memberikan kesempatan legal bagi masyarakat untuk tetap bekerja.
Warga turut menuntut agar laporan hukum terhadap sejumlah warga yang dituduh melakukan aktivitas penambangan ilegal di dalam kawasan konsesi dapat ditinjau kembali. Mereka juga mengharapkan adanya ruang kerja sementara bagi penambang lokal hingga terdapat kepastian skema legal yang disepakati bersama oleh seluruh pihak.
“Selama ini masyarakat seperti terjebak dalam ketidakpastian. Mau bekerja dianggap ilegal, tetapi solusi juga belum jelas,” ujar Amir dalam orasinya.
Ia menambahkan, sebelumnya banyak warga merasa khawatir beraktivitas karena meningkatnya pengamanan di sekitar lokasi tambang. Meski demikian, menurutnya, belakangan muncul sinyal awal dari pihak perusahaan yang membuka peluang kerja sama melalui skema joint operation (JO) antara perusahaan dan masyarakat, walaupun bentuk serta mekanismenya belum disosialisasikan secara rinci.
Aksi tersebut mencerminkan kegelisahan yang masih dirasakan sebagian masyarakat lingkar tambang. Bagi warga, persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penambangan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi keluarga dan masa depan wilayah mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, PT Citra Palu Minerals mengirimkan surat resmi kepada Dewan Adat Kelurahan Poboya pada Kamis sore (12/2/2026). Surat bernomor 062/CPM/LGL/II/2026 itu ditandatangani oleh salah satu pimpinan CPM, Sudarto.
Surat tersebut berisi undangan musyawarah terkait rencana kemitraan untuk peningkatan ekonomi masyarakat Poboya dan wilayah lingkar tambang. Isi surat dibacakan langsung oleh tokoh adat Poboya, Sofyar, di hadapan ribuan massa depan pintu masuk perusahaan.
Dalam suratnya, PT CPM mengundang Ketua Lembaga Adat Poboya untuk menghadiri pertemuan pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Sehubungan dengan tindak lanjut kemitraan yang ditawarkan oleh PT CPM bagi peningkatan ekonomi masyarakat Poboya dan lingkar tambang,” ujar Sofyar saat membacakan isi surat tersebut.
Sebagian peserta aksi menyambut undangan itu sebagai langkah awal dialog, meski mereka berharap pertemuan nantinya menghasilkan keputusan konkret. Warga juga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi perhatian.
Hingga aksi berakhir pada sore hari, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dengan aparat tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.







