Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara simbolis menerima delapan unit kendaraan operasional pengangkut sampah untuk Kecamatan Mantikulore pada Jumat (14/11/2025). Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu dan dihadiri oleh Direktur Operasional PT Citra Palu Minerals (CPM).
Kendaraan roda tiga tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT CPM sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi kepada PT CPM atas kontribusi berkelanjutan yang diberikan kepada Kota Palu.
“Alhamdulillah, di hari yang baik ini PT CPM memberikan perhatiannya kembali kepada kita, terkhusus kepada wilayah lingkar tambang. Mungkin dari komunikasi yang terbangun antara masyarakat setempat dengan CPM, maka dihadirkanlah bantuan beberapa unit kendaraan pengangkut sampah ini,” ujar Wali Kota.
Perkuat Layanan Kebersihan di Wilayah Padat Penduduk
Wali kota mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Palu memiliki sekitar 140 unit kendaraan pengangkut sampah. Namun jumlah tersebut belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara optimal, terutama kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Tondo yang masih memiliki sejumlah titik yang belum terlayani maksimal.
Dengan adanya tambahan kendaraan ini, ia berharap cakupan layanan kebersihan di wilayah-wilayah tersebut dapat meningkat dan lebih merata.
TPS3R Harus Siap, Operasional Menyusul
Wali Kota Hadianto juga menekankan pentingnya kesiapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah penerima bantuan. Ia meminta para lurah di lingkar tambang segera membangun atau menyiapkan TPS3R sebelum kendaraan difungsikan.
“Kalau TPS3R belum ada, pertanyaannya sampahnya akan dibuang ke mana? Kemampuan alat angkut ini hanya untuk mengantar ke TPS3R atau ke bak ambrol terdekat. Kalau dipakai dari Tondo ke Kawatuna misalnya, bisa-bisa belum satu bulan sudah turun mesin,” tegasnya.
Wali kota menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah Kota Palu telah disepakati: sampah rumah tangga harus diambil dari depan rumah warga dan langsung dibawa ke TPA Kawatuna, tanpa adanya titik pembuangan liar atau bak ambrol di sembarang lokasi.
Perintah Tegas: Hindari Penyalahgunaan Kendaraan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan instruksi tegas terkait penggunaan kendaraan bantuan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan harus dirawat, tetap bersih, tertutup, dan hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga.
“Sampah seperti potongan pohon, kursi, atau barang besar lainnya tidak boleh diangkut menggunakan kendaraan ini. Jika saya dapati itu, bukan hanya sopirnya yang kena sanksi, tapi lurah juga,” ujarnya.
Kendaraan tersebut juga diwajibkan untuk diparkir di kantor kelurahan masing-masing sebagai bentuk pengawasan dan memastikan kendaraan digunakan sesuai ketentuan.
Apresiasi untuk PT CPM
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada PT CPM yang dinilai terus menunjukkan komitmen sosial dan hubungan baik dengan pemerintah serta masyarakat Kota Palu.
“Saya sangat mengapresiasi ini dan berharap hal ini semakin menguatkan hubungan baik di antara kita. Semoga menjadi simbiosis mutualisme bagi seluruh stakeholder di Kota Palu,” tutupnya.
Foto: Jufri

