Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat R., SH., MH., didampingi para pejabat utama (PJU) Kejati Sulteng. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejati, Pada Selasa 02/09/2025.
Ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2025 sekaligus memberikan ruang tanya jawab bersama insan pers.
Dalam pemaparannya, Kajati menegaskan bahwa Kejati Sulteng berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa pencapaian yang diraih bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kerja keras dalam menjaga kepercayaan publik.
Capaian Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Melakukan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
Berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,875 miliar dari sejumlah kasus strategis, antara lain:
Rp500 juta dari dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi di Parigi Moutong.
Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali.
Rp100 juta dari dugaan KKN proyek pengelolaan air limbah di Dinas PUPR Banggai.

Capaian Bidang Pidana Umum (Pidum)
Melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan total 35 pengajuan, terdiri dari:
Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.
Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.
Seksi Terorisme dan Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.
Seksi Kamnegtibum dan TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui
Capaian Bidang Intelijen
Menangkap dua orang buronan (DPO), yakni:
Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan Kejari Muara Enim, Palembang.
Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.
Pesan Kajati Sulteng
Kajati menekankan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, menegakkan hukum dengan humanis melalui keadilan restoratif, serta menjaga stabilitas daerah.
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, sinergi aparat penegak hukum, dan peran media dalam mengawal jalannya penegakan hukum di Sulawesi Tengah,” ujar Nuzul Rahmat.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para jurnalis mengajukan pertanyaan seputar strategi pemberantasan korupsi, efektivitas penerapan keadilan restoratif, serta upaya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di daerah.
Konferensi pers ini mencerminkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media sebagai mitra dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

