
Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu,beritasulteng.id – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah menyambut positif sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, yang menegaskan pentingnya keterlibatan koperasi, UMKM, dan BUMD lokal dalam tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Tengah di Palu, Minggu (24/8/2025). Menurut DPN Sulteng, sikap tersebut sekaligus menjadi jawaban atas desakan masyarakat dan organisasi mereka terkait percepatan legalisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua Umum DPN Sulteng, Andri Gultom, menegaskan bahwa percepatan penerbitan IPR adalah langkah paling strategis dalam menata pertambangan rakyat. Tanpa IPR, katanya, potensi tambang emas yang tersebar di berbagai daerah di Sulteng justru dikelola secara serampangan dan berujung pada masalah sosial serta kerusakan lingkungan.
“Banyak daerah di Sulteng memiliki potensi emas, namun tidak dikelola dengan baik karena ketiadaan IPR. Rakyat menunggu puluhan tahun, khususnya masyarakat Poboya, tetapi hingga kini belum tuntas. Sementara PT Citra Palu Minerals (CPM) mendapat konsesi besar, tetapi dampaknya terhadap tenaga kerja lokal maupun PAD daerah sangat minim,” ujar Andri Gultom dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, legalisasi IPR tidak hanya menyangkut kepastian hukum bagi penambang rakyat, melainkan juga solusi atas tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Sulawesi Tengah. Dengan adanya IPR, pemerintah dapat mengatur pola kerja penambang rakyat agar lebih tertib, aman, serta ramah lingkungan.
“IPR adalah solusi untuk menciptakan lapangan kerja, menata pengelolaan pertambangan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Negara harus hadir dengan memberikan ruang bagi rakyat sebagai pemilik sah sumber daya alamnya. Selama ini banyak kerusakan terjadi karena lambannya pemerintah bertindak, sementara pengangguran dan kemiskinan terus meningkat,” tegasnya.
Menurut DPN Sulteng, jika dikelola dengan benar, sektor pertambangan rakyat berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), bahkan hingga triliunan rupiah per tahun. Namun, yang terpenting menurut Andri, adalah memastikan manfaat langsung dirasakan masyarakat lokal, bukan hanya segelintir pihak.
“Pernyataan Menteri ESDM Bahlil membuka harapan baru bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Kami menilai ini sebagai bukti bahwa desakan kami tidak sia-sia. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan tersebut segera dijalankan tanpa ada lagi alasan penundaan,” pungkas Andri Gultom.