Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga peradilan pada Jumat (13/3/2026) di ruang kerja Wali Kota Palu.
Penandatanganan tersebut melibatkan Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, Dandim 1306/Kota Palu Kolonel Inf. Yudhi Hendro Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Palu I Wayan Sukradana, serta Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi.
Kesepakatan ini berkaitan dengan upaya peningkatan pengelolaan dan pengawasan pajak daerah di Kota Palu. Pemerintah Kota Palu menilai kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Palu didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Imran.
Wali Kota Hadianto Rasyid mengatakan, kerja sama tersebut melibatkan unsur penegak hukum guna memastikan aturan terkait pajak daerah dapat dijalankan secara optimal.
“Alhamdulillah hari ini kita menandatangani kerja sama yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri agar forum komunikasi pembinaan daerah dapat terlibat dalam upaya ini, sehingga penegakan aturan dapat berjalan dengan baik,” ujar Hadianto.
Selain penguatan pengawasan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung digitalisasi sistem pendapatan daerah. Pemerintah Kota Palu berharap langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi sekaligus memastikan seluruh objek dan subjek pajak mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hadianto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu yang dinilai mulai menunjukkan kesadaran untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Menurutnya, kontribusi masyarakat tersebut diharapkan terus meningkat sehingga pemerintah dapat menghadirkan program pembangunan yang lebih nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat.







