Skip to content
18 Januari 2026
BERITA SULTENG

BERITA SULTENG

Portal Berita Lokal Sulawesi Tengah

Primary Menu
  • KOTA PALU
    • Beranda
  • POLHUKAM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • DAERAH
  • NASIONALFeatured posts
  • LIPUTAN KHUSUS
    • EKOBISNIS
  • SPORT
  • SERBA SERBI
  • Redaksi
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 30
  • Gandeng Forkopimda, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Kriminalitas
  • KOTA PALU
  • POLHUKAM

Gandeng Forkopimda, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Kriminalitas

beritasulteng 30 Juni 2025 2 min read
Spread the love
Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers di Markas Polda Sulteng, Senin (30/6). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Besusu dan Watusampu (Kota Palu), serta Kabonga (Kabupaten Donggala). turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Kepala BNN Provinsi Sulteng, serta pejabat utama Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak pidana, termasuk kasus pencurian dan peredaran narkotika lintas negara.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan terhadap kejahatan narkotika sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian serta menekankan pentingnya upaya preventif, seperti program “Berani Berkah”, “Sulteng Berjamaah”, dan “Sulteng Mengaji” yang diinisiasi Pemprov Sulteng.

Kapolda Sulteng, Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut melibatkan empat tersangka berinisial M, AM, RO, dan FA. Para pelaku diduga menjalin jaringan dengan bandar narkoba di Tawau, Malaysia, dan menyelundupkan sabu melalui pelabuhan rakyat untuk diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.

Keempat tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda hingga Rp10 miliar.

Sepanjang semester pertama tahun 2025, Polda Sulteng mencatat total penyitaan sabu sebanyak 48,6 kilogram, dengan 447 tersangka. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yakni 55,6 kilogram dengan 450 tersangka. Kepolisian memperkirakan langkah ini telah menyelamatkan lebih dari 194 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Selain pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak 18 tersangka diamankan dan 66 unit sepeda motor disita, 53 unit hasil operasi Polda dan 13 unit oleh Polresta Palu. Modus yang digunakan pelaku antara lain merusak kabel soket dan memotong pengaman kendaraan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah kendaraan hasil sitaan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik sahnya.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memperkuat penegakan hukum seiring peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025. Ia juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari agenda reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan nasional.

Continue Reading

Previous: Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Keluarga Nasional, Tekankan Pentingnya Keluarga dalam Pembangunan
Next: Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus Dekranasda, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Stories

Awal Penataan Birokrasi, Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulawesi Tengah
2 min read
  • KOTA PALU

Awal Penataan Birokrasi, Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulawesi Tengah

15 Januari 2026
Audiensi PWI di Polda Sulteng, Kapolda Tekankan Pentingnya Kemitraan Profesional dengan Media
2 min read
  • KOTA PALU
  • POLHUKAM

Audiensi PWI di Polda Sulteng, Kapolda Tekankan Pentingnya Kemitraan Profesional dengan Media

15 Januari 2026
Mendukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Masyarakat Poboya Tegaskan Aktivitas Tambang Emas Legal dan Jadi Sumber Nafkah
3 min read
  • KOTA PALU

Mendukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Masyarakat Poboya Tegaskan Aktivitas Tambang Emas Legal dan Jadi Sumber Nafkah

15 Januari 2026

ANDA MUNGKIN TELAH LEWAT

Awal Penataan Birokrasi, Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulawesi Tengah
2 min read
  • KOTA PALU

Awal Penataan Birokrasi, Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulawesi Tengah

15 Januari 2026
Audiensi PWI di Polda Sulteng, Kapolda Tekankan Pentingnya Kemitraan Profesional dengan Media
2 min read
  • KOTA PALU
  • POLHUKAM

Audiensi PWI di Polda Sulteng, Kapolda Tekankan Pentingnya Kemitraan Profesional dengan Media

15 Januari 2026
Mendukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Masyarakat Poboya Tegaskan Aktivitas Tambang Emas Legal dan Jadi Sumber Nafkah
3 min read
  • KOTA PALU

Mendukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Masyarakat Poboya Tegaskan Aktivitas Tambang Emas Legal dan Jadi Sumber Nafkah

15 Januari 2026
Pemprov Sulteng Jajaki Kolaborasi Pendidikan dan SDM dengan Institut Teknologi Bandung
3 min read
  • KOTA PALU

Pemprov Sulteng Jajaki Kolaborasi Pendidikan dan SDM dengan Institut Teknologi Bandung

15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Login
Copyright ©2022 | MoreNews by AF themes.