100 Hari Kerja Bupati Parimo Difokuskan pada Penanganan Tambang Ilegal

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama Bupati Parimo yang baru dilantik, Erwin Burase.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid usai melantik H. Erwin Burase, S. Kom sebagai Bupati Parimo dan H.Abdul Sahid, S.Pd sebagai Wakil Bupati Parimo, serta Amirudin Tamoreka sebagai Bupati Banggai, dalam upacara pelantikan resmi yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (2/6/2025).

Menurut Gubernur, aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah wilayah Parimo telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan, terutama pada kualitas air sungai yang menjadi sumber utama bagi para petani dan masyarakat setempat.

“Kita harus memberikan perlindungan sebesar-besarnya terhadap petani. Air sungai yang tercemar akibat tambang ilegal sangat membahayakan keberlanjutan pertanian dan kesehatan masyarakat,” tegas Gubernur Anwar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan mendukung penuh langkah-langkah tegas Bupati Parimo dalam menertibkan tambang ilegal, baik melalui koordinasi lintas sektor, pendekatan hukum, maupun sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampaknya.

Nantinya Pemprov Sulteng akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan menangani penertiban PETI secara terstruktur dan kolaboratif.

Langkah ini diharapkan menjadi awal penegakan hukum lingkungan yang lebih konsisten dan berdampak nyata bagi keberlanjutan hidup masyarakat Parigi Moutong, tutup mantan Bupati Morowali dua periode.