Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada 12 kabupaten dan 1 kota di wilayah Sulawesi Tengah.
Penyerahan berlangsung serentak pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kepala daerah dari masing-masing kabupaten dan kota penerima laporan.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, secara simbolis menyerahkan dokumen LHP kepada para kepala daerah. Acara tersebut menandai komitmen BPK dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat pemerintah daerah.
“Seharian penuh kemarin, LHP LKPD untuk kabupaten dan kota di Sulteng sudah diserahkan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng,” ujar Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK RI, Heru Agung Marwoto, Rabu (28/5/2025) pagi.
Adapun 13 pemerintah daerah yang menerima LHP tersebut antara lain Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una-Una, Toli-Toli, Buol, Donggala, dan Kota Palu.
Sementara itu, LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum diserahkan. Penyerahan dijadwalkan pada bulan Juni 2025, setelah perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Informasinya, penyerahan LHP untuk Pemprov akan dilakukan setelah Idul Adha,” kata Heru. Ia menjelaskan, penundaan ini disebabkan masih berlangsungnya agenda penting di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat digunakan sebagai dasar dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diimbau segera menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam laporan untuk memperbaiki aspek pengelolaan keuangan ke depan.

