Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, Rabu (14/5/2025). Rapat tersebut dihadiri Ketua Satgas PKA Eva Bande, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan sengketa tanah dan perizinan usaha di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menekankan pentingnya kejelasan arah kerja dan koordinasi antarlembaga. Ia mengingatkan bahwa Satgas PKA tidak hanya bersifat formal, tetapi harus memiliki dampak nyata terhadap penyelesaian konflik agraria.
“Yang terpenting adalah adanya solusi. Masyarakat harus dibebaskan dari ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka usahakan,” ujar Anwar Hafid.
Ia mendorong agar setiap kasus ditangani secara spesifik dan terdokumentasi dengan baik. Setiap konflik diusulkan memiliki satu dokumen kajian atau paper berisi ringkasan masalah, dasar hukum, dan rekomendasi penyelesaian yang jelas.
Selain itu, Anwar Hafid menyarankan pengelompokan kasus berdasarkan tingkat kesulitannya—dari yang ringan, sedang, hingga berat—guna mempercepat penanganan konflik yang lebih memungkinkan untuk diselesaikan terlebih dahulu.
Persoalan tumpang tindih izin lokasi usaha dan ketidakjelasan status lahan, terutama yang berada di kawasan hutan, juga mendapat perhatian. Gubernur menekankan pentingnya kepastian hukum sebelum aktivitas usaha dilakukan.
“Jika berada di kawasan hutan, harus dipastikan terlebih dahulu status perizinannya. Tanpa izin, kegiatan usaha sebaiknya ditangguhkan sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Gubernur meminta agar seluruh konflik yang telah diidentifikasi dirangkum dalam dokumen per kasus. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah intervensi wajib (kompulsori) dalam penyelesaian konflik agraria di daerah.
“Saya melihat sudah ada kemajuan signifikan. Saat ini, yang dibutuhkan adalah penyempurnaan dokumen, penguatan koordinasi, dan ketegasan dalam mengambil sikap,” kata Anwar Hafid.







