Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, menerima kunjungan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (14/05/2025). Pertemuan berlangsung di rumah jabatan Wali Kota Palu pada pukul 11.00 WITA.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palu Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah disampaikan dan diaudit. Hasil pemeriksaan ini menjadi bagian dari kewajiban tahunan BPK dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan momen penting bagi Pemerintah Kota Palu. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi landasan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di bidang tata kelola keuangan daerah.
“Pertemuan ini menjadi sangat penting bagi kami, khususnya untuk mendapatkan arahan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kami akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK secara serius,” kata Wali Kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan evaluasi yang diberikan oleh BPK, yang dinilai sangat membantu dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bimbingan dari BPK. Ini menjadi penguatan dalam pengawasan dan pengawalan pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK demi meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.







