Editor ; Moh.Nasir Tula
Morowali, beritasulteng.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Langkah tegas yang diambil aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan tokoh agama, atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Jumat (2/5/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MF (25), MA (27), dan MR (31). Ketiganya diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat bruto 20,68 gram.
Kapolres Morowali AKBP Hery Tri Maryadi, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wawan Suhendra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jembatan Bahodopi. Petugas yang turun ke lokasi berhasil mengamankan dua orang pertama, yakni MF dan MA, yang kedapatan membawa sabu.
“Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan kami kepada MR, yang diduga menyimpan sabu tambahan di halaman belakang rumah kos miliknya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MR,” ujar Iptu Wawan.
Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Morowali dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal pidana penjara seumur hidup.
Apresiasi terhadap keberhasilan ini datang dari tokoh agama lokal, Ustad Hamzanwadi, S.H.I., yang menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kesigapan pihak kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda serta upaya menjaga moral dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan turut serta dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak, terutama masyarakat, agar lingkungan kita bersih dari pengaruh narkoba,” imbuhnya.
Upaya preventif dan represif Polres Morowali diharapkan terus berlanjut, seiring dengan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam melawan bahaya narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

