Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan wisuda atau perpisahan yang bersifat seremoni di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Instruksi ini tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023.
Gubernur Anwar menegaskan bahwa kegiatan seremoni seperti wisuda kerap kali menimbulkan beban finansial bagi orang tua murid. Menurutnya, semangat pendidikan seharusnya tidak dibebani oleh tuntutan biaya tambahan yang tidak mendukung langsung proses belajar mengajar.
“Esensi pendidikan adalah pembentukan karakter dan peningkatan kemampuan peserta didik, bukan pada acara-acara simbolik yang justru bisa menimbulkan kesenjangan,” tegas Gubernur Anwar dalam surat tersebut.
Sebagai alternatif, satuan pendidikan diminta menyelenggarakan kegiatan akhir tahun ajaran yang bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan siswa secara aktif, seperti pameran hasil karya, pentas seni, atau kegiatan refleksi pembelajaran. Model kegiatan ini dinilai lebih relevan dalam mendukung perkembangan intelektual dan emosional anak.
Selain itu, Gubernur Anwar juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia mendorong seluruh kepala daerah dan satuan pendidikan untuk melibatkan komite sekolah dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang menyangkut kegiatan di luar kurikulum.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkeadilan,” ujar Anwar Hafid.
Instruksi tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk orang tua siswa dan pengamat pendidikan. Mereka menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap prinsip inklusivitas dan efisiensi dalam pendidikan dasar.
Siti Aisyah, seorang wali murid di Kota Palu, mengaku lega dengan adanya kebijakan tersebut. “Setiap tahun saya harus menyisihkan uang lebih dari Rp500 ribu untuk biaya wisuda anak, padahal anak saya masih di PAUD. Semoga ini benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus memantau implementasi kebijakan ini dan memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah dalam menyusun kegiatan akhir tahun yang sesuai dengan semangat pendidikan yang membebaskan dan menyenangkan.







