Wasekjen Ansor Desak Pemerintah Tinjau Ulang Dana Bagi Hasil untuk Sulawesi Tengah

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, M. Syarif Latadano, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau ulang kelayakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan melalui pernyataan tertulis pada Rabu (30/4/2025).

Syarif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, atas upayanya memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah. Menurutnya, besaran DBH yang hanya sekitar Rp200 miliar per tahun tidak sebanding dengan kontribusi Sulawesi Tengah terhadap pendapatan negara.

“Bagaimana mungkin daerah penghasil ketiga terbesar di Indonesia hanya menerima Rp200 miliar dari DBH? Ini sangat tidak proporsional,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan hal serupa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI. Ia menyebut kontribusi Sulawesi Tengah dari sektor pertambangan mencapai Rp570 triliun per tahun, namun pembagian DBH dianggap jauh dari kata adil.

Pernyataan gubernur tersebut mendapatkan dukungan dari akademisi Universitas Tadulako, Prof. Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Si. Menurutnya, ketimpangan dalam pembagian DBH harus segera dikaji ulang oleh pemerintah pusat.

“Dengan kontribusi sebesar itu, DBH yang diterima tidak cukup menutup dampak kerusakan lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan,” ujar Slamet.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sulteng dari Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Safri, menyatakan keprihatinannya atas minimnya DBH yang diterima daerahnya.

“Angka Rp200 miliar sangat tidak sebanding dengan dampak ekologis dan konflik sosial yang ditimbulkan dari sektor tambang,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu juga mendorong adanya perubahan regulasi agar pemerintah daerah memiliki wewenang lebih dalam pengawasan dan pengelolaan sektor tambang.

Sementara itu, politisi PDIP Sulawesi Tengah, Idrus Haddado, turut menyampaikan dukungan terhadap langkah gubernur. Ia menilai perjuangan Anwar Hafid perlu mendapat dukungan semua pihak demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai informasi, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan logam dan mineral bukan logam serta batuan (MBLB) pada tahun 2023 mencapai Rp2,8 triliun. Namun, DBH yang diterima Provinsi Sulawesi Tengah hanya sekitar Rp200 miliar.