
Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE., M.Si, dan sejumlah pejabat terkait, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (29/04/2025) pukul 14.00 WITA.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 April 2025, melibatkan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia secara bergiliran. Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan hadir pada hari kedua pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan yang digelar secara daring ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai pemangku kepentingan utama. Fokus utama rapat adalah membahas empat isu strategis yang krusial bagi tata kelola pemerintahan daerah, yakni:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah,
Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta
Pengelolaan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Wali Kota Palu menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan yang relevan dengan kondisi aktual di Kota Palu, khususnya terkait kebutuhan akan peningkatan kapasitas fiskal daerah dan perbaikan sistem pengelolaan BUMD agar lebih efisien dan profesional.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta mendukung percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Palu.