Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Menjelang empat hari sebelum pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pasangan calon nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reni Lamadjido (BERANI), dilaporkan menjadi korban kampanye hitam. Kampanye hitam ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui penyebaran selebaran berisi fitnah di sejumlah tempat.
Selebaran-selebaran yang beredar di beberapa daerah, termasuk Luwuk Banggai dan Parigi, itu menyudutkan Anwar Hafid. Tim dari pasangan calon (paslon) tersebut menemukan ratusan lembar selebaran yang dihamburkan di jalanan, yang isinya berupaya merusak citra Anwar Hafid menjelang pemilu.
Syarifuddin Hafid, adik kandung Anwar Hafid, menjelaskan bahwa kampanye hitam serupa pernah terjadi pada pemilihan Bupati Morowali sepuluh tahun lalu. Ia menegaskan bahwa meskipun hal tersebut sudah pernah terjadi, pihaknya tetap meminta agar aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki penyebar selebaran tersebut.
“Pak Anwar sudah mengalami hal serupa pada Pemilihan Bupati Morowali sepuluh tahun lalu. Jadi, kampanye hitam ini sudah tidak berpengaruh. Namun demikian, kami meminta aparat untuk mengusut tuntas pelaku penyebaran fitnah ini,” tegas Syarifuddin Hafid, yang juga Wakil Ketua DPRD Sulteng.
Syarifuddin juga menilai bahwa kampanye hitam tersebut sangat jelas terlihat sebagai permainan kotor, karena pada bagian atas selebaran tercantum tulisan “Koran Berani”, yang menurutnya tidak masuk akal. “Kami dari tim BERANI tidak pernah menerbitkan koran. Ini jelas merupakan upaya manipulasi yang memalukan,” ujarnya.
Tim hukum pasangan Anwar-Reni juga berencana melaporkan penyebaran selebaran tersebut kepada pihak berwenang untuk diambil langkah hukum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, SH, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (23/11/2024), menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan untuk mencegah kampanye negatif. “Jika ada bukti penyebaran informasi yang merugikan paslon, kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Nasrun.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan yang terkait dengan kampanye hitam agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. ***