Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Untuk kesekian kalinya oknum pembina ( Ustad ) TR, di Pondok Pesantren ( Ponpes ) Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo, melakukan tindakan kekerasan terhadap para santri – santri ( Laki – Laki ) dengan cara melakukan pemukulan ataupun cambukan dengan memakai alat berupa kayu dan bambu serta pipa air.
Berdasarkan pengakuan orang tua santri Mohamad Rezah Filsavad, kejadian pemukulan dan cambuk ke anaknya NB ( 13 ) tahun dan DP ( 14 ) yang di lakukan oknum pembina TR. Di ceritakan langsung anak saya kejadian itu, saat anak saya sakit berada di rumah, Pada tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 10.00 wita.
Setelah selang sehari di rumah berobat pasca pulang dari Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi, ke esokan harinya Tanggal 19 September 2024, saya mengantarnya masuk ke Ponpes. Kemudian Tanggal 28 September pukul 14.00 WITA, saya datang ke Ponpes temui salah satu pembina untuk memberikan hadiah baju dan sambil menceritakan sebelumya sering TR melakukan tindakan kekerasan kepada para santri.
Akan tetapi saat saya mau keluar Ponpes anak saya berlari – lari menghampiri sambil menangis sedih memeluk saya dan menceritakan kejadian tindakan kekerasan yang kembali di lakukan oleh oknum pembina TR kepada anak saya
Akibat tindakan kekerasan dari oknum TR, kaki anak saya mengalami luka dan kelihatan memar, Selain anak saya ada sebelas santri lainya juga mengalami hal yang sama, tuturnya di Warkob K3 jalan MT.Haryono, Pada Senin 30 September 2024.
Tentu selaku orang tua santri NB saya sangat merasa keberatan dan menyayangkan ulah TR, yang begitu tegah kembali melakukan tindakan kekerasan, dengan alasan yang lambat masuk mesjid dan lambat mandi, maksud dari lambat di dalam kamar mandi ini pakai hitungan mundur, mulai dari hitungan sepuluh, pas masuk hitungan ke enam dan empat sampai satu, santri langsung mendapatkan berbagai hukuman cambuk dengan jumlah cambukanya berbeda – beda.
” Hari itu oknum TR melakukan hukuman cambuk, sambil mengatakan sudah kau ini santri yang main lapor – lapor ke orang tua, karena kesalnya oknum memberikan hukuman cambuk sebanyak 100 kali, di cicil paginya lima kali dan malamnya 95 kali hukuman cambuk “, aku Rezah sesuai pengakuan anaknya NB dan di saksikan istri serta salah satu orang tua santri dan juga ditemani istri.
Atas tindakan kekerasan oknum TR, saya dan orang tua santri DP yang juga mengalami tindakan kekerasan, langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Sulteng dengan membawah hasil visum dari Rumah sakit Bhayangkara, dengan harapan segera di tindak lanjuti.
Setelah melapor di Polda Sulteng, kami pun melakukan pengaduan ke UPTD PPA Sulteng. Atas kejadian itu kedua anak ini mengalami trauma dan tidak mau lagi masuk di Ponpes melanjutkan pendidikannya.
Harapan kami selaku orang tua wali santri agar oknum pembina pelaku kekerasan terhadap santri untuk segera di proses secara hukum, karena sudah berulang kali oknum pembina tersebut melakukan tindakan kekerasan dan masih berada di lingkungan Pondok pesantren.
Padahal dari pihak Pimpinan Pondok Pesantren Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo sudah pernah memanggil dan memberikan nasehat kepada oknum pembina / ustad TR.