Palu, beritasulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menginisiasi pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus), tujuanya untuk menelaah lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ajukan oleh pemerintah Kita Palu.
Pengesahan terbentuknya dua Pansus tersebut secara resmi di putuskan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Pada Jumat 08/03/2024.
Mewakili Walikota palu dalam rapat paripurna Asisten I Pemerintah Kota Palu Moh.Rizal dan beberapa OPD di Lingkup Pemkot Palu.
Rapat paripurna penetapan dua pansus di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, ST, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palu, dimana sebelumnya mendengar jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum dari masing – masing fraksi DPRD Kota Palu.
Ketua DPRD Kota Palu Armin, ST mengatakan terkait komposisi para anggota Pansus DPRD Kota Palu, yakni mencakup perwakilan dari setiap komisi dan fraksi yang ada, secara keseluruhan ada 11 anggota masuk di dalam Pansus.
Perlu kita ketahui bersama untuk yang di tugaskan masuk sebagai Pansus pertama, Ketuanya saudara Irsan Satria dan wakilnya Rezki Hardianti Ramadhani.
Tugasnya untuk mengkaji dua Ranperda terkait penyelenggaraan penanaman modal dan revisi atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2022 mengenai penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah, ucapnya.
Komposisi anggota Pansus kedua di komandoi H. Nanang sedangkan wakilnya Anwar Lanasi, terkait tugasnya untuk mengevaluasi tiga Ranperda lainnya, yakni meliputi pembentukan Kelurahan Vatutela, penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan, serta sistem perencanaan pembangunan daerah.
Nantinya kedua Pansus akan bekerja intensif selama 17 hari kerja, terhitung mulai dari Hari Rabu, tanggal 13 Maret dan Jumat, 5 April 2024, sesuai dengan kesepakatan yang telah di tetapkan, jelasnya. ( Sir )