Palu, beritasulteng.id – Setelah melalui proses tahapan seleksi sejak Tanggal 20 November sampai dengan 13 Desember 2022, mulai dari seleksi berkas, tertulis ( Teori ) dan yang ikut sampai ke seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Kota Palu yang di nyatakan lulus untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hasilnya peserta yang lulus itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu No. 363 / 04. 1 PU / 7271 / 2022 Kamis Tanggal 15 / 12 / 2022.
Atas pengumuman yang telah di ketahui oleh semua peserta PPK, nyatanya nama – nama peserta yang lulus ada indikasi kuat permainan orang dalam, dugaan kuat dengan melibatkan Komisioner KPU Kota Palu, aku salah satu peserta PPK Syafaruddin, Pada Jumat 16 / 12 / 2022.
Kami punya data kuat untuk hal itu, bukanya kami tidak terima masuk dalam sepuluh besar yang dinyatakan lulus untuk PPK Kecamatan Mantikulore, namun setidaknya KPU Kota Palu harus lebih obyektif dalam menilai siapa yang dinyatakan lulus masuk di sepuluh besar sesuai nilainya.
Dari sepuluh besar hanya peringkat satu sampai lima yang secara otomatis dinyatakan terpilih sebagai calon anggota PPK, sedangkan peringkat enam sampai sepuluh hanya sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ), ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai data peserta yang terpilih dari peringkat satu sampai lima, untuk peserta asal Kecamatan Mantikulore ada kejanggalan yang dimana kami sendiri mendapat nilai ( 96 ) begitu juga Abdurahman nilai teori ( 84 ) dan tidak masuk sepuluh besar, sedangkan Windasari hanya mendapatkan nilai ( 82 ) justru masuk lima besar.
Diakuinya, Windasari dan saya pernah sebagai anggota PPK pada Tahun 2020 di Kecamatan Mantikulore, akan tetapi kalau lihat faktor kedekatan bukan hanya Windasari sendiri sajah yang ada hubungan kedekatan dengan Komisioner KPU Kota Palu ibu Nurbia.

Dari informasi yang saya dapati ada juga yang peserta namanya Adriansyah nilainya pun ( 90 ) dan juga hasil rekomendasi dari Anggota Komisioner KPU Kota Palu Bapak Idrus, begitu juga dengan saudara Alfian kalau lihat nilai teori hanya ( 81 ) di mana yang bersangkutan merupakan salah satu staf di Kantor KPU Kota Palu, mereka pun dinyatakan lulus, akunya.
Selain itu ada juga yang terjadi di Kecamatan Palu Barat saudara Idrus memiliki nilai ( 100 ), akan tetapi nama beliau tidak masuk dalam sepuluh besar, begitu juga dengan Ni Wayan Nanik Endrayuni nilainya ( 95 ) hanya masuk urutan sembilan, justru nilai yang di bawahnya masuk lima besar, ini yang jadi pertanyaan saya dan sebagian peserta yang tidak masuk sepuluh besar punya nilai teori tinggi justru di gugurkan, tuturnya.
Terkait bobot nilai teori dan hasil wawancara seluruh peserta tidak mengetahuinya, saya dan peserta lainya pertanyakan apa kah hasil wawancara itu dijadikan tolak ukur untuk masuk satu dan lima besar, terus hasil nilai teori dikemanakan, atau ada indikasi permainan kongkalikong antara peserta yang ada faktor kedekatan dengan Komisioner KPU Kota Palu, kesalnya.
Saya melihat calon rekrutmen PPK kali ini ada dugaan permainan dari Komisioner KPU Kota Palu dan seleksinya hanya formalitas belaka, karena sejak dari awal saat seleksi berkas sudah di ketahui calon – calon yang akan lulus, disini saya lihat ada indikasi masing – masing anggota Komisioner KPU sudah punya jagoanya, jelas Syafaruddin.
Saya dan dukungan peserta lainya telah melaporkan hal ini lengkap dengan para saksi, ke Ketua Bawaslu Sulteng, DKPP TKD Sulteng dengan tembusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Kota Palu, DPRD Kota Palu, tentunya besar harapan ini secepatnya di proses dan di kaji kembali peserta yang di nyatakan lulus sebagai PPK yang akan dilantik tanggal 04 Januari 2023,tutupnya.
Sementara itu salah satu staf KPU Kota Palu yang di hubungi untuk, di mintai nomor Ketua KPU Kota Palu hanya mengatakan harus izin dulu sama Ketua KPU kalau mau berikan nomornya.
Saya sudah hubungi nomornya Pak ketua KPU Kota Palu, tapi belum diterima teleponku dan wa ku juga belum di baca pak, ucapnya saat, wartawan media ini menghubungi yang bersangkutan nomor hp 081341020xxx. ( Nasir Tula )







