Warga Salena Tepis Isu Hoax Adanya Penjualan Tanah Di Kelurahan Buluri

Palu, beritasulteng.id – Adanya isu penjualan tanah di dusun 03 RW 06 RT 01 yang terletak di desa Salene Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi, Kota Palu di bantah keras oleh Ketua RW 01 Bapak Endi, dan itu tidak benar sama sekali adanya.

Hal ini ditegaskanya pada pertemuan dengan para pengurus Adat, tokoh masyarakat, agama, pemuda Salena dan perwakilan adat Buluri serta di saksikan langsung oleh ibu Lurah Buluri dan Babinsa, saat terjadi pertemuan Bantaya Potangara Ada Salena Buluri  Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi, Pada Sabtu 10 / 12 / 2022.

Dengan adanya informasi yang sempat menghobohkan warga Salena dan Buluri terkait adanya penjualan tanah, di sampaikan oleh salah satu warga dan kemudian menyebar luas di tengah – tengah masyarakat, sehingga membuat adanya hubungan kurangnya harmonis, maka hari ini kami luruskan semua  informasi tersebut di Bantaya, ucapnya yang juga merupakan salah satu Pengurus adat Desa Salena.

Kami merasa bersyukur akar permasalahannya bisa dipecahkan bersama sehingga tidak terjadi lagi adanya kesalah pahaman atas informasi yang tidak bertanggung jawab, sekaligus juga yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya.

Pengakuan dari yang penyebar informasi pun mengakui bahwa info tersebut di dapatkan dari warga dan kemudian di sebar luaskan, untungnya kami dan segenap unsur pengurus adat bekerja sama dengan warga Salena, mengambil langkah cepat dan kemudian di buatkan lah pertemuan hari ini untuk menepis rumor adanya penjualan tanah, aku Endi.

Tanah yang di maksud memang terletak di pegunungan yang amat berdekatan antara Desa Salena dan Buluri di mana tanah ini telah lama di garab oleh kedua warga sebagai ladang sektor pertanian, namun seiring perkembangan zaman nilai tanah tersebut telah menjadi incaran dari berbagai perusahaan Galian C.

Makanya kami semua berusaha berjalan beriringan untuk sama – sama menjagah tanah ini dan menyelesaikan baik – baik kalaw kedepanya bakal di minati oleh perusahaan, sekaligus juga akan melibatkan Pemerintah Kelurahan Buluri dalam mendapatkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah yang sah , tuturnya.

” Terkait adanya kesalahan warga  mengatakan sekarang ini lokasi tanah yang di maksud akan di jual, kami tegaskan sekali lagi itu sama sekali tidak benar adanya, akan tetapi kami tidak mengambil kesimpulan kepada yang bersangkutan untuk dikenakan denda adat “.

Namun apabila di kemudian hari masih sajah yang bersangkutan melakukan kesalahan seperti sekarang ini, kami dan pengurus adat Salena dengan catatan tidak segan – segan melakukan denda adat dengan menyiapkan tiga ekor kambing, piring warna putih, sekarang ini masih kami maklumi dan masih ada kebijakan, tutupnya di hadapan para warga dan tamu undagan yang sempat hadir.

Sementara itu salah satu Pemuda Desa Salena yang juga Pengurus Lembaga Pemantau Pembanguan Dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Provinsi Sulawesi Tengah Oris sangat menyayangkan adanya informasi yang tidak jelas keberadaanya dan kemudian begitu cepatnya tersebar luas di telinga warga Desa Salena dan Buluri.

Seharusnya yang bersangkutan harus mencerna baik – baik dulu itu informasi  ujung bahasanya jangan menyebarkan berita Hoax ke warga, sekalipun kita ini sama – sama punya hubungan keluarga, namun kalau yang menyangkut kepentingan orang banyak, wajar kami perjuangkan karena ini semua demi kepentingan orang banyak khususnya warga Desa Salena dan Buluri, ucapnya.

Ia menambahkan, terkait undangan yang beredar ke tangan warga pun harus jelas isinya, jangan sampai saat pertemuan isinya beda dengan pembahasannya, dan ini yang terjadi sekarang, untungnya bisa di selesaikan baik – baik dengan kepala dingin, walaupun sempat terjadi sedikit ketegangan, akunya kepada wartawan media ini.

Nampak hadir dalam undangan pertemuan tersebut Ketua LP2KP Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Ahmad K Adam dan beberapa pengurus Provinsi LP2KP, bersama perwakilan warga desa Salena dan Buluri. ( Nasir Tula )