Tokoh Masyarakat, LPM Dan Adat Poboya ; Perjuangan Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Tuntutan Di Penuhi

Palu, beritasulteng.id – Atas adanya insiden yang terjadi Pada Rabu 26 Oktober 2022 malam dengan pihak aparat kepolisian, tidak membuat kami harus patah semangat justru dengan ini yang membuat kami semakin kuat dan kompak mempertahankan tanah Ulayat Poboya, hal ini dikatakan Sofyar Salah satu Tokoh masyarakat Poboya, Pada Minggu 30/10/2022.

Dihadapan teman – teman wartawan yang hadir di Konferensi pers di perempatan pangkalan ojek Vatumorangga, para Tokoh masyarakat Poboya dan Sekretaris Lembaga Adat serta Ketua Lembaga pemberdayaan Masyarakat Poboya ( LPM ), serta perwakilan warga, menegaskan segala bentuk perjuangan akan terus kami lakukan sampai apa yang menjadi hak dan tuntutan warga Poboya dan para penambang emas Poboya dapat terwujudkan, tegas Sofyar yang juga selaku Ketua Koprasi Poboya.

Kami butuh makan di kampung kami sendiri, bukan hanya mau jadi penonton di sini, setelah adanya PT. Citra Palu Mineral ( CPM ) dan AKM yang terus mengguras kekayaan alam berupa material – material yang memiliki kandungan emas.

Silahkan kalian yang nota bene memiliki Izin Usaha Pertambangan dengan kontrak karya kalian ( CPM ) di wilayah Poboya, tapi jangan halangi warga Poboya dan penambang untuk mencari rejeki dalam mengantungkan hidupnya di tanah Poboya, ucapnya dengan keras di hadapan para awak media.

Sejauh ini segala upaya sudah kami lakukan bersama Lembaga Adat dan LPM Poboya, sebagai bentuk tanggung jawab memperjuangkan semua tuntutan warga Poboya dan penambang emas kepada pihak perusahaan, namun kami sangat menyesalkan ulah ( CPM ) yang selalu sajah melanggar kesepakatan tesebut.

 

Sejauh ini kami melihat perjuangan ini kurang mendapat respon dari pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, pihak – pihak terkait dan perusahaan, ini bisa terlihat pasca bentrok mereka tidak pernah mendatangi kami di sini, dalam menenangkan dan memberikan mereka kepastian.

Jangan warga Poboya dan penambang emas di salahkan atas insiden malam itu, harus lihat faktanya dulu, baru berbicara di media dengan mengatakan kami yang memulai, kami tegaskan ini bukan jalan perusahaan, ini jalan masyarakat dan lokasi pemukiman warga, tapi mengapa aparat menyerang kami di sini, jelas ini pelanggaran HAM, aku Sofyar.

Seluruh element masyarakat di Poboya selalu memberikan arahan dan masukan positif kepada warga Poboya dan penambang emas yang mengantungkan  hidupnya di sini, untuk jangan mudah terpancing dan terprovokasi dalam mencari keadilan di wilayah Poboya. tutupnya.

Sementara itu Ketua LPM Poboya Herman Pandedjori mengatakan tuntutan kami hanya untuk bisa hidup di tanah kami sendiri dan kesempatan bekerja serta menuntut keadilan, perlukan lah kami secara manusiawi, bukan di takut – takuti, apalagi mau di benturkan dengan pihak Kepolisian, wahai pemilik perusahaan ( CPM ).

Olehnya itu kami berharap para petinggi – petinggi di daerah dalam hal ini Gubernur Sulteng, Walikota Palu dan Kapolda Sulteng, dapat memberikan solusi yang terbaik buat kami ini, kami penduduk asli Poboya dan bukan penduduk transmigrasi, jadi tolong dengarkan aspirasi kami, pintahnya.

“Kami butuh hidup dan bisa berkembang ekonomi kami di tanah leluhur kami, jangan kami di injak – injak oleh kekuasaan, dan pastinya perjuangan kami tidak akan berhenti sampai disini sajah sebelum hak – hak kami di berikan secara adil”, tegas Herman.

Adapun terkait adanya bentrok warga Poboya dengan aparat kepolisian, kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng untuk mencopot jabatan Kapolres Palu, Kabag OPS dan Kapolsek Palu Timur, yang telah memerintahkan pasukannya melakukan penyerangan kepada kami sambil melepaskan gas air mata, bom molotov, peluru karet bahkan peluru aktif yang beredar fotonya di grub wa kami.

Dimana penyeranganya dilakukan di tengah – tengah lokasi pemukiman warga, apalagi Kapolres Palu  memberikan penjelasan di media seakan – akan kami yang salah dan memulai penyerangan lebih awal, tampa mengetahui jelas fakta akar permasalahannya.

Pertanyaan kami kepada Kapolres Palu, Kabag OPS dan Kapolsek Palu Timur, mengapa kami bersama perwakilan masyarakat di larang naik ke lokasi perusahaan untuk melakukan negosiasi, Pada Rabu 26 Oktober 2022, dengan alasan yang tidak rasional dari kalian ( Aparat Kepolisian ).

Pada hal niat kami ke atas bukan mau berbuat anarkis, tapi sayangnya upaya kami kalian halangi, yang seharusnya kalian melindungi dan mengayomi kami, malah ini justru sebaliknya lebih memilih membela perusahan, inggat kalian ini di gaji oleh rakyat bukan perusahaan, kesalnya.

Olehnya itu sekali lagi kami tegaskan mereka harus di copot dari jabatannya, silahkan Kapolri dan Kapolda Sulteng menyikapi harapan warga Poboya dan penambang emas di wilayah Poboya, tegas Herman Pandedjori. ( Nasir Tula )