Longki Djanggola, Sesali Pernyataan Musliman Dan Perlu Belajar Sejarah Adat Di Kota Palu

Palu, beritasulteng.id – Beredarnya Vidio Musliman yang juga salah satu pensiunan mantan pejabat di ASN Kota Palu, mengatakan siapa raja di sini dan siapa yang mewakafkan tanah di sini ( Poboya ), mendapat tanggapan serius dari mantan gubernur Sulawesi Tengah dua Priode H.Longki Djanggola, melalui pesan Whatsap, Pada Minggu  4 September 2022.

H.Longki Djanggola mengatakan yang saya tahu raja di palu itu ada, dan
Poboya bagian dari salah satu wilayah kerajaan di Palu.

Bahkan almarhum kakek saya raja Djanggola sempat menjadikan wilayah Poboya, Vatutela dan sekitarnya yang kini di jadikan tanah peternakan sapi kurang lebih 50.000 hektar.

Diakuinya lahan yang sudah di kelola turun temurun oleh warga Poboya in telah diakui oleh Lembaga Adat Kelurahan Poboya dan pemiliknya masyarakat Poboya sendiri, ini yang harus Musliman pahami.

Setahu kami lahan – lahan ini memang masuk di dalam wilayah PT. CPM, akan tetapi harus mereka ketahui juga, di dalam itu warga Poboya punya hak karena ini merupakan tanah Ulayat dari warga Poboya, tegas Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng.

Perlu Muslimin ketahui di desa – desa ada lembaga adat sampai ditingkat Propinsi, itu artinya ada sistim kerajaan yang diperlakukan saat itu. Soal gubernur Almarhum Azis lamadjido tidak mengakui adanya tanah adat dan hanya mengakui lembaga keadatan soal lain .

Yang jelas SK Gubernur tersebut di tentang oleh semua lembaga – lembaga  adat pedesaan di sulteng saat itu, ucapnya.

” Saya  harap saudara musliman belajar sejarah kota palu, berapa banyak raja – raja yang diakui oleh pemerintah belanda saat itu dan pemerintah RI setelah kemerdekaan, cetus Longki Djanggola.

Dengan adanya raja – raja di palu memastikan ada tanah adat dan lembaga – lembaga adat di daerah tersebut ( Poboya ), jelasnya.