Status Pansus DPRD Kota Palu, Terkait Rehab Rekon Jadi Pertanyaan Anleg Kota Palu

Palu, beritasulteng.id – Dengan waktu yang sudah mencapai enam bulan yang berdasarkan tata tertibĀ  belum selesai dibahas terkait kerja Tim Pansus, soal Rehab rekonstruksiĀ  pasca bencana, Wakil Ketua DPRD Kota Palu Rizal Dg.Sewan mempertanyakan hal tersebut saat Sidang Paripurna terkait dua Raperda, Pada Selasa 21 Juni 2022.

Harusnya kita rapat paripurna lagi untuk mendengarkan laporan, setelah itu kami berharap di perpanjang, karena masalah kita terkait rehab rekonstruksi belum selesai, dimana teman – teman yang masuk di pansus dan anggota Komisi C sempat berkunjung ke beberapa tempat yang semu terkait Maslah pasca gempa 28 September 2018, ucapnya.

Artinya ini tidak selesai, sehingga perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan kembali, apakah di bubarkan atau diperpanjang, cetusnya.

Sementara itu Anleg dari Partai Nasdem Muslimin SE, juga mempertanyakan kejelasan terkait rehab rekon, yang belum maksimal di hampir semua titik dimana sudah dua tahun ini berjalan.

Apakah ini di perpanjang atau tidak ini perlu dibahas kembali supaya statusnya lebih jelas, apakah pansus ini di bubarkan baru di bentuk kembali, ini perlu persetujuan bersama, imbaunya,

Karena kalaw melihat hasil peninjauan anggota dewan yang di Komisi C ada beberapa temuan yang di dapat saat meninjau Huntab mandiri kacau juga di lapangan salah satunya di Kayumalue, nampak tidak sesuai prospek.

Untuk menindak lanjuti itu semua, mari kita duduk bersama membahas kelanjutan pembentukan Pansus untuk rehab rekon, supaya lebih mudah kita menyeledaikan setiap laporan – laporan yang masuk dari masyarakat, harap Muslimun.( NSR)