Palu, beritasulteng.id – Bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Palu, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI ) Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan Tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat Kelurahan Poboya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP ), dengan Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Palu, Pada Selasa 31/05/2022.
RDP yang di jadwalkan pada pukul 10.00 Pagi, agak molor waktunya, di karenakan Ketua Komisi III DPRD Kota Palu masih harus menerima tamu yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Nampak hadir di ruang sidang Plt.Ketua DPRD Kota Palu Eman Lakuana, dan delapan anggota Komisi III DPRD Kota Palu.
” Pada dasarnya kami mengapresiasi kedatangan APRI Sulteng dan Tokoh perwakilan masyarakat Poboya, yang terus memperjuangkan keberadaan tambang Poboya”, tandas Ketua Komisi III DPRD Kota Palu Ahmad Umayer.
Tambang yang ada di Kota Palu seharusnya di kelola dengan baik, terkhusus masyarakat yang ada di wilayah poboya.
Pada intinya bahwa kita tidak anti namanya investasi, tetapi investasi itu harus berdampak baik kepada masyarakat yang ada di wilayah pengelolaan tambang yang di Poboya.
Ini jadi catatan kami sementara, mungkin bahwa ini jadi tuntutan masyarakat yang di bawah aspirasi APRI Sulteng ke kantor dewan, kami tidak melarang adanya investasi, yang terpenting dampaknya investasi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palu khususnya warga Poboya, ucap Ahmad Umayer yang juga politisi dari Partai Golkar.
Sementara itu Sekretaris APRI Sulteng Faizal Khan memaparkan sebelumnya kami telah menyurati Sekretariat kantor DPRD Kota Palu pada tanggal 03 Mei 2022 permohonan RDP, yang kami maksud dengan RDP yang dihadiri pihak PT.CPM pemilik kontrak karya konsesi di Poboya.
Yang di fasilitasi oleh Komisi III DPRD Kota Palu, kami ikuti mekanismenya, kami datang untuk klarifikasi bersama ketua APRI Sulteng, LPMD, perwakilan pengurus adat serta tokoh masyarakat Poboya.

Kami percaya DPRD punya visi dan misi yang sama, tujuanya adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat dengan caranya masing – masing, kami sebagai organisasi sosial di masyarakat, mengikuti mekanisme yang diatur oleh negara ini, untuk menyampaikan kepada para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kota Palu, yang tujuanya masyarakat di berdayakan sesuai porsinya masing – masing, akunya.
Persoalan tambang di Poboya kita tahu polemiknya sejak dari dulu, tentunya dengan kedatangan kami untuk memberikan informasi terkait adanya hal – hal yang terbaru kejadian di lokasi tambang Poboya sekarang ini, kami tidak mau informasi ini bias.
Sehingga walaupun kami di percayakan oleh masyarakat Poboya untuk menyampaikan aspirasi, kami menginginkan masyarakat Poboya menyampaikan langsung ke DPRD Kota Palu, sehingga ini tidak di artikan oleh pihak – pihak tertentu bahwa APRI Sulteng organisasi mencari keuntungan.
APRI Sulteng bekerja untuk rakyat dan tidak punya kepentingan sedikit pun, makanya sebelum kami menemui anggota Komisi III DPRD Kota Palu hari ini, semalam kami melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Poboya, akunya.







