Editor : Moh.Nasir Tula
Donggala, beritasulteng.id – Kepala Dinas Keluarga Berencana Kabupaten Donggala ( P2KB ) H. Lasamudia mengatakan Pelaksana Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di kabupaten Donggala harus ditambah. Hal ini disampaikannya mengingat jumlah PLKB sebagai ASN pemerintah pusat yang diperbantukan di 16 Kecamatan jauh dari kelayakan dimana idealnya 1 orang PLKB membina 1 hingga 3 Desa setiap Kecamatan.
” Fakta saat kami turun lapangan bahkan ditemukan satu orang anggota PLKB malah ada yang membina sampai 6 desa,”ungkap Lasamudia kepada media ini, selasa(09/7/2024).
Lanjut Kadis Lasamudia, dampak dari banyaknya wilayah kerja satu orang PLKB, hal ini menjadi kendala ketika pihaknya ingin melakukan kordinasi dilapangan, terutama saat ingin mengumpulkan semua petugas PLKB.
Kalau secara insidentil kita mau turun di lapangan terkadang sangat sulit karena mereka tersebar di desa di posyandu, kelompok KB, kampung KB, tutur Lasamudia.
Diketahui PLKB memiliki tugas pokok melakukan Bina kelompok BKB, kelompok KB, kelompok akseptor, kelompok kerja kampung KB, kemudian di PPKBD di sub PPKBD.
Ia menambahkan, Sebenarnya jika melihat wilayah kerja dari 158 desa ditambah 9 kelurahan itu dengan jumlah PLKB yang hanya sekitar 60 orang sangat jauh dari harapan. Sehingga dia berharap kedepannya bahwa PLKB di Kabupaten Donggala wajib ditambah.
Hal itu dimaksudkan agar terpenuhi kriteria 1 orang PILKB hanya idealnya dalam program KB ini bisa membina 1 hingga 3 orang setiap desa dapat terwujud, pintahnya.