Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kota Palu, melaksanakan rapat Paripurna, yang berlangsung di rang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Pada Rabu 26 Juni 2024
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin,ST, yang di dampingi Wakil Ketua Satu Eman Lakuana dan Wakil Ketua Dua Moh.Rizal, sekaligus yang mewakili Walikota Palu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu Usman, SH.
Nampak hadir ada sembilan belas anggota dewan Kota Palu dan beberapa perwakilan unsur pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.
Adapun agenda rapat Paripurna kali ini yakni mendengarkan penjelasan Walikota Palu mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )
Isi Raperda yang di paripurnakan yakni Raperda tentang Rencana pembangunan. jangka panjang daerah Tahun 2025 – 2045, dan Raperda tentang sistem penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kota Palu Armin, ST mengatakan Dua Raperda ini telah melalui tahapan pra mekanisme tingkat pembicaraan dengan merajuk ketentuan peraturan perundang – undangan di bidang pembentukan produk hukum daerah.
Dimana rapat badan pembentukan peraturan daerah membahas rancangan Perda dalam rangka memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan DPRD sebelum melangkah dalam mekanisme tingkat pembicaraan, sebagai ruang kajian dari optik yuridis dogmatik, dalam kapasitasnya berlandaskan pada hukum positif.
Ia menambahkan, sebelumnya Badan pembentukan Perda Kota Palu menyampaikan hasil rapatnya pada pimpinan DPRD dengan surat nomor 100.3.2/05/PRODUK Hukum, Pada Tanggal 25 Juni 2024, yang dimana penyampaiannya sebelum pelaksanaan rapat paripurna.
Nantinya setelah mendengarkan penjelasan Walikota Palu atas dua buah Raperda, kita serahkan ke sama teman – teman di fraksi untuk mendengarkan terkait pandangan umum dari dua Raperda tersebut, tutup Armin.







