Palu, beritasulteng.id – Demi menjagah keutuhan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga yang lebih baik, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, SIK, MH meminta dalam menyelesaikan permasalahan di pemukiman warga dengan cara Musyawarah untuk mufakat, tuturnya saat di ruang kerjanya, Pada Kamis 27 Juli 2023.
Perlu kita galakan Musyawarah untuk mufakat di setiap kelurahan yang ada di Kota Palu, demi terciptanya dan terjagahnya Kamtibmas secara merata di tengah – tengah lingkungan warga.
Kami pun telah menegaskan kepada seluruh anggota kepolisian yang ada di Polresta Kota Palu, dalam mengambil tindakan harus sesuai aturan hukum dalam mengayomi warga, ucapnya.
” Begitu pula warga harus memahami bahwa aturan itu untuk mengikat, namanya aturan itu di buat untuk mengikat, supaya warga taat dan patuh dengan aturan tersebut yang telah di tetapkan olah negara, intinya aturan yang di buat untuk mengikat, itu yang harus di mengerti oleh warga Kota Palu”, pintahnya.
Di singgung adanya himbauan – himbauan yang ada di kelurahan Poboya terkait boikot perusahaan luar di tanah kami, perusahaan lokal yes, untuk masyarakat lokal, kami sendiri pun tidak mengetahui siapa yang membuat himbauan seperti ini, apa maksud dan tujuannya.
Dan yang jelas ini adalah ajak – ajakan, dimana menurut saya ajakan yang tidak baik, memboikot apa lah – apa lah, itu namanya, papar Barliansyah mantan Dirsamapta Polda Sulteng ini.
Saya mengharap kepada masyarakat di Kelurahan Poboya dan seluruh warga di Kota Palu, segala sesuatu masalah kita selesaikan dengan baik – baik melalui musyawarah untuk mufakat.
Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih tenang dan jangan mudah terpengaruh serta terprovokasi , silahkan sajah mengadu dan melapor kepada pihak aparat Kepolisian kalaw ada masalah hukum di lingkungan warga, sekaligus juga kita juga harus mendengar nasehat orang yang lebih di tuakan di sekitar lingkungan tempat tinggal kita, imbau Barliansyah lulusan Akpol 1996. ( Nasir Tula )







