Palu, beritasulteng.id – Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kota Palu melaksanakan Paripurna Pembukaan Masa Sidang Catur Wulan Pertama 2023, Pada Kamis 05/01/2023.
Sidang berlangsung di ruangan Sidang utama Sekretariat Kantor DPRD Kota Palu, yang di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Rizal dan di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Eman Lakuana, dan mewakili Walikota Palu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Palu Dr. Moh. Rizal, SE, M.Si, dan Anggota DPRD Kota Palu.
Dalam sambutanya Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Moh. Rizal Dg. Sewang mengatakan bahwa rapat paripurna pembukaan masa persidangan Catur wulan I Tahun sidang 2023 merupakan pintu pembuka bagi satu lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti DPRD Kota Palu dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
Rapat-rapat pada masa persidangan Catur Wulan I dengan memuat dan mendeskripsikan segala jenis rapat yang pada tentunya membutuhkan konsentrasi waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Tentunya hal tersebut disebabkan tantangan, kesulitan, rentang waktu maupun peraturan perundang-undangan melandasinya berbeda dengan pembahasan pada masa persidangan Catur Wulan III Tahun sidang 2022, ucapnya.
Selaku pimpinan rapat mewakili pimpinan dan anggota DPRD kota palu kami menitipkan harapan kepada semua unsur pemangku kepentingan pemerintah daerah dan lebih khususnya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.
Kiranya memacu dan memicu kembali semangat dalam upaya menyelesaikan beragam problematika urusan pemerintahan maupun urusan masyarakat yang belum terselesaikan pada masa persidangan Catur Wulan III Tahun sidang 2022, tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Tentunya semangat ini tidak hanya terpaku pada satu individu pimpinan maupun anggota DPRD kota palu saja namun sifat kolektivitas dan kolegial secara kelembagaan dari aspek mematuhi segala aktivitas dan tindakan selalu di landasi oleh peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan di kedepankan demi melaksanakan sumpah atau janji jabatan yang di ucapkan dalam rapat paripurna maupun pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang memilih, kata Moh. Rizal.
Olehnya itu, Pada masa persidangan Catur Wulan I Tahun sidang 2023 ini, selain kita akan diperhadapkan oleh pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota palu sebagai agenda rutinitas turut pula agenda pembahasan produk hukum daerah yang telah ditetapkan masuk dalam program pembentukan perda kota palu tahun 2023.
Tentunya produk hukum daerah tersebut telah memenuhi kualifikasi untuk masuk dalam agenda pembentukan produk hukum daerah sesuai pembagian urusan pemerintahan konkuren, urusan pemerintahan umum maupun aspirasi masyarakat daerah, jelasnya. ( Nasir Tula )