Palu, beritasulteng id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, melantik Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah,
Sebelum melantik Gubernur Melakukan Pertemuan Bersama Ketua KAD Anti Korupsi Nur Dg. Rahmatu, SE, Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Rosana Fransisca.
Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah direktur koordinasi dan Supervisin KPK RI Wilayah IV Basuki Haryanto.
Gubernur pada Kesempatan itu Didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh , Sekretariat Tim Ahli Gubernur Airil.
Ruang Kerja Gubernur , Senin 29 Agustus 2021.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Menyampaikan Sangat Senang dan Bangga dengan adanya KAD Anti Korupsi Sulawesi Tengah yang berasal dari Profesional Pengusaha , Pemerintah dan Swasta.
Gubernur meminta untuk terus diingatkan dan terus diberikan pendapat untuk memperbaiki tatanan Birokrasi yang lebih baik, Gubernur mengajak untuk bersama sama membangun daerah ini lebih baik dengan tatakelola yang baik.
Gubernur meminta Kepada KADIN dan Gapensi untuk membuat terobosan agar dapat menjadi Pemain untuk mengelola potensi daerah dengan baik , jangan hanya mencari proyek pemerintah sangat terbatas tetapi jadi Pemain, tutupnya.