PALU — Pemerintah Kota Palu mengapresiasi deklarasi dan pembentukan Aliansi Pewarta Indonesia (API) Provinsi Sulawesi Tengah yang diharapkan dapat memperkuat solidaritas insan pers, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta membangun hubungan yang sehat antara pers, pemerintah, dan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Palu melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., saat menghadiri deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah di Gedung Kesenian Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).
Dalam sambutan yang disampaikannya, Akhir mengatakan bahwa API diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi para pewarta, tetapi juga menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat solidaritas, dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain menyampaikan informasi, pers juga menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta mengawal kepentingan publik.
“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya, menyampaikan pesan Wali Kota Palu.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan media digital menuntut insan pers untuk semakin cermat dalam memproduksi dan menyebarkan berita. Kecepatan publikasi, menurutnya, harus diimbangi dengan verifikasi serta pemeriksaan fakta agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Akhir berharap API Sulawesi Tengah dapat berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas wartawan melalui pelatihan jurnalistik, penguatan literasi digital, dan edukasi mengenai kode etik jurnalistik.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers. Pemerintah membutuhkan pers sebagai salah satu saluran komunikasi untuk menyampaikan kebijakan, program pembangunan, dan informasi publik. Sementara itu, pers membutuhkan keterbukaan informasi agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara optimal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemitraan tersebut harus tetap menghormati independensi pers. Hubungan yang baik antara pemerintah dan media tidak menghilangkan fungsi pers sebagai kontrol sosial, termasuk dalam menyampaikan kritik dan mengungkap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif merupakan bagian penting dari proses perbaikan. Pemerintah harus terbuka terhadap masukan, bersedia melakukan evaluasi, dan menjadikan kritik sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap perbedaan pandangan antara pemerintah dan insan pers dapat disikapi melalui dialog yang terbuka dan sehat, dengan mengedepankan data, fakta, serta orientasi pada penyelesaian masalah.
Terkait pembangunan Kota Palu, Akhir menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, diperlukan untuk mendukung pembangunan dan memastikan informasi mengenai kebijakan publik tersampaikan kepada masyarakat.
Pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang, lanjutnya, dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah, mengikuti perkembangan pembangunan, serta menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Pada saat yang sama, pemberitaan yang kritis dan bertanggung jawab dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan memperbaiki pelayanan publik.
Ia juga mengajak insan pers untuk menjaga profesionalisme, menghormati keberagaman pandangan, serta mendorong masyarakat agar semakin kritis dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Menurut Akhir, deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah perlu ditindaklanjuti dengan program kerja yang terarah dan berkelanjutan, bukan berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut dapat mencakup pelatihan jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan literasi digital, serta forum komunikasi dan dialog dengan pemerintah maupun lembaga terkait.
Selain itu, API diharapkan turut mendorong terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional, dengan tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.
“Kami berharap keberadaan API benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Akhir menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus dan anggota API Sulawesi Tengah. Ia berharap organisasi tersebut dapat tumbuh menjadi wadah yang solid dan profesional, dengan tetap menjunjung independensi pers, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan publik.
“Pers yang profesional akan membantu menghadirkan masyarakat yang cerdas. Komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, dan sinergi yang sehat akan menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pranata Humas Ahli Muda, Dr. Intje Yusuf, S.Sos., serta sejumlah perwakilan media di Sulawesi Tengah.







