Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar tradisi Pedang Pora untuk melepas Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., bersama istrinya, Ny. Narny Helmi Kwarta. Kegiatan berlangsung di Markas Komando Polda Sulteng, Jumat (16/10/2026).
Prosesi tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi atas pengabdian Brigjen Pol. Helmi Kwarta selama menjalankan tugas sebagai Wakapolda Sulteng.
Upacara dipimpin Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rizal Irawan, dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, Irwasda Polda Sulteng, para pejabat utama Polda Sulteng, kapolresta dan kapolres jajaran, Bhayangkari Daerah Sulteng, serta personel Polda Sulteng.
Dalam prosesi tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta bersama istri melewati barisan pedang yang diangkat oleh personel sebagai bagian dari tradisi Pedang Pora. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan kekeluargaan.
Brigjen Pol. Helmi Kwarta, yang berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai, selanjutnya akan bertugas di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Ia mendapat penugasan sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II pada Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin, mengatakan tradisi Pedang Pora merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi institusi kepada pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
“Pelepasan ini bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf selama bertugas di Polda Sulawesi Tengah. Kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Achmad.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polda Sulteng menyampaikan harapan agar Brigjen Pol. Helmi Kwarta dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Mabes Polri dengan baik.
Tradisi pelepasan ini menjadi bagian dari dinamika penugasan di lingkungan Polri, sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Brigjen Pol. Helmi Kwarta sebagai Wakapolda Sulteng.







