Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Sulteng, Kajati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Editor ; Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, pada Rabu (7/1/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I Lantai 6, Kantor Kejati Sulawesi Tengah, dengan dihadiri para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejati Sulteng.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, pelaksanaan upacara secara sederhana tidak mengurangi makna, tanggung jawab, maupun substansi dari amanah jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik.

Kajati Sulteng menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta wujud komitmen institusi Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sekaligus mendukung iklim stabilitas dan kebangkitan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa penempatan pejabat telah melalui proses evaluasi dan penilaian yang objektif, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, integritas, kapabilitas, serta rekam jejak pengabdian selama menjalankan tugas. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diyakini merupakan figur yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat pada waktu yang tepat.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;

Salman, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Kajati Sulteng memberikan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat. Kepada Asisten Pengawasan, ditekankan agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan untuk tujuan tertentu sesuai penugasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada Asisten Intelijen, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya penguatan fungsi intelijen Kejaksaan, yang mencakup kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengamanan serta pengawalan jalannya pemerintahan dan pembangunan, khususnya proyek strategis nasional dan daerah. Seluruh pelaksanaan tugas intelijen tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum di berbagai bidang, mulai dari ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, hingga sektor ekonomi, keuangan, teknologi informasi, dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Di hadapan seluruh peserta upacara, Kajati Sulteng juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung konsekuensi moral dan hukum yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Setiap amanah jabatan, menurutnya, akan dimintakan pertanggungjawaban, baik secara institusional maupun personal, sehingga harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi.

Selain pelantikan pejabat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.