80 Nelayan Donggala Terima Pas Kecil dan Jaket Pelampung dari PT PELNI dan YKL Indonesia

Editor ; Moh.Nasir Tula

Donggala, beritasulteng.id – Sebanyak 80 nelayan skala kecil dari Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, resmi menerima dokumen Pas Kecil dan jaket pelampung dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Tosale, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah, serta pemerintah desa setempat.

Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, dalam sambutannya menegaskan bahwa fasilitasi penerbitan Pas Kecil merupakan langkah penting memperkuat legalitas kapal nelayan kecil sekaligus berkontribusi memperbaiki basis data perikanan skala kecil di Sulawesi Tengah.
“Dengan adanya Pas Kecil, nelayan memiliki perlindungan hukum, akses lebih adil ke program pemerintah, serta dapat melaut lebih aman karena didukung dengan alat keselamatan standar,” ungkapnya.

Kepala Cabang PT PELNI Palu, Christian Moreys Nainggolan, menambahkan, dukungan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan keberlanjutan usaha nelayan.
“Apa yang dimulai dari hal kecil seperti Pas Kecil dan jaket pelampung ini akan berdampak besar bagi keberlanjutan usaha dan keselamatan nelayan di laut. Semoga dukungan ini terus berlanjut,” ujarnya.

Dari sisi regulasi pelayaran, Kepala KSOP Teluk Palu, Capt. Handry Sulfian, menekankan bahwa Pas Kecil bukan sekadar dokumen administrasi.
“Dokumen ini berkaitan langsung dengan keselamatan di laut. Nelayan yang memiliki Pas Kecil lebih mudah mengakses subsidi pemerintah sekaligus mendapatkan perlindungan hukum. Kami berharap dokumen ini dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulawesi Tengah, Herdyanto. Ia menyoroti pentingnya data tangkapan ikan untuk penentuan kuota daerah.

“Kuota penangkapan ikan ditentukan dari data di lapangan. Jika nelayan melaporkan secara jujur hasil tangkapannya, maka kuota untuk Sulawesi Tengah bisa lebih tepat sasaran. Dukungan bagi nelayan kecil tetap perlu diperkuat agar mereka bisa terus berproduksi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Apresiasi juga datang dari nelayan penerima manfaat. Hasdin, nelayan asal Desa Tolongano, menyebut program ini sangat membantu.
Pas Kecil ini sangat bermanfaat bagi kami. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah memfasilitasi. Dokumen ini sebelumnya sangat sulit kami dapatkan,” ujarnya.

Kepala Desa Tosale, Moh Raziqin, turut menyampaikan terima kasih.
“Nalayan di desa kami kini memiliki Pas Kecil yang akan membantu mereka mengakses program pemerintah dan melaut dengan lebih aman. Semoga kegiatan seperti ini terus menyentuh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pas Kecil diserahkan secara simbolis kepada perwakilan nelayan dari lima desa, yakni Tosale, Lalombi, Lembasada, Tolongano, dan Lalombi. Dari total 102 dokumen yang difasilitasi, sebanyak 80 telah selesai diterbitkan dan diserahkan, sementara sisanya masih dalam proses.