Sinergi Karantina, POLDA, dan BIN Ditingkatkan dalam Upaya Penguatan Penegakan Hukum Karantina di Sulteng

Editor ; Handri Pinatik 

Palu, beritasulteng.id – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang perkarantinaan, Karantina Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dengan Korwas POLDA Sulteng dan Badan Intelijen Negara (BIN) melalui kegiatan Pembinaan Teknis (Bintek) yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya anggota Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dalam menghadapi tantangan implementasi Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta intelijen yang bertugas dalam penegakan hukum terkait karantina.

Kepala Karantina Sulteng, Ahmad Alfian, dalam sambutannya menjelaskan bahwa bintek ini sangat penting sebagai langkah untuk meningkatkan keterampilan teknis para petugas. Ia menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait dengan tugas dan kewenangan mereka dalam menjaga biosekuriti wilayah Sulawesi Tengah.

“Program ini bertujuan untuk memperbarui dan memperdalam pemahaman para petugas yang terlibat dalam proses penegakan hukum. Sebab, dengan pengetahuan yang lebih mutakhir, mereka dapat bertindak lebih tepat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Alfian.

Lebih lanjut, Alfian juga menyoroti pentingnya sinergi antara berbagai lembaga terkait dalam penegakan hukum yang berbasis pada peraturan khusus tersebut. Kolaborasi antara Karantina Sulteng, POLDA, dan BIN, diharapkan dapat mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat koordinasi di lapangan.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Nanang Handayono, menambahkan bahwa pelaksanaan bintek ini sangat relevan dengan situasi di Sulawesi Tengah, yang dikenal dengan tingkat risiko lalu lintas komoditas yang tinggi. Menurut Nanang, pendekatan intelijen menjadi langkah pencegahan yang sangat efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas karantina.

“Saat ini, tugas kita bukan hanya mencegah, tetapi juga menindak dengan tegas terhadap setiap potensi ancaman yang bisa mempengaruhi sektor pertanian dan kelautan kita. Sinergitas lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang optimal,” tuturnya.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Karantina Sulteng juga mengundang para PPNS dari berbagai instansi terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta UPBU Mutiara Sis Al-Jufr