Palu, beritasulteng.id – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di area pertambangan milik PT Citra Palu Mineral (CPM) pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 15.20 WITA. Insiden tersebut melibatkan satu unit alat berat jenis dozer yang tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan di sekitar area filter pembuangan limbah perusahaan.
Alat berat tersebut dilaporkan terjatuh dari ketinggian kurang lebih tujuh meter. Akibatnya, operator alat berat mengalami luka serius dan saat ini dilaporkan dalam kondisi koma. Korban segera dilarikan ke rumah sakit milik pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, ini bukan kali pertama terjadi insiden di lokasi pertambangan tersebut dalam pekan ini. Sebelumnya, dilaporkan juga terjadi kebakaran di salah satu bangunan atau kem (ruangan) milik PT CPM. Dua kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik terkait penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tambang tersebut.

“Sangat disayangkan. Ini sudah dua kali dalam waktu yang berdekatan. Apakah sistem K3 di sana benar-benar dijalankan sesuai ketentuan? Padahal, perusahaan ini sudah lama beroperasi dengan hasil produksi emas yang cukup besar setiap bulan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/7/2025).
Sumber tersebut juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, yang secara tegas menyebutkan bahwa K3 bertujuan menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi sektor pertambangan terkait perlindungan terhadap tenaga kerja. Diharapkan, kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi pihak perusahaan agar meningkatkan standar keselamatan kerja demi menghindari insiden serupa ke depannya.







