Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta deklarasi pencegahan pekerja migran ilegal dan TPPO, yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus, Palu, pada Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Agus Nugroho menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus berkomitmen memberantas praktik TPPO dan penempatan pekerja migran secara ilegal.
“Polda Sulteng akan terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan upaya pencegahan dan penindakan TPPO berjalan efektif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko menjadi korban perdagangan orang dan pentingnya penempatan kerja yang legal dan aman di luar negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PPMI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut menandatangani MoU tentang upaya bersama dalam pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal.







