Hadianto Rasyid Berkomitmen Selesaikan Masalah Huntap dan Retribusi di Palu

Editor : Moh.Nasir Tula

Palu, beritasulteng.id – Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menggelar pertemuan dengan warga yang tinggal di bantaran Sungai Palu di Jalan Rajamoili, Lorong Wisata RT 3/RW 3, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Minggu (17/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hadianto membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka terkait program-program yang telah dijalankan pemerintah.

Salah satu warga, Helvira, mengungkapkan permasalahan terkait hunian tetap (huntap) yang hingga kini belum ia dapatkan, meski namanya sempat tercantum dalam SK Penerima Huntap pada tahun 2019.

“Sebagai korban bencana tsunami, saya dan keluarga belum mendapatkan huntap. Kami terus berpindah-pindah dari huntara Taipa ke huntara Mamboro. Nama kami pernah ada di SK Penerima Huntap 2019, tetapi di SK berikutnya hilang. Kami mohon bantuan Pak Hadi untuk mencarikan solusi,” ujar Helvira.

Ia juga menyampaikan keluhan terkait dana stimulan yang hingga kini belum diterimanya, serta pembagian beras raskin yang tidak kunjung ia dapatkan.

Menanggapi hal ini, Hadianto berkomitmen untuk mencari solusi meskipun masalah ini berasal dari pemerintahan sebelumnya.

“Sebagai wali kota saat ini, saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat. Masalah huntap ini memang sudah berlangsung sejak 2019 dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” kata Hadianto.

Ia menjelaskan bahwa pada periode wali kota sebelumnya, nama-nama penerima huntap diumumkan, namun ada tahap verifikasi berkas yang menentukan penerbitan SK final.

“Terkait dana stimulan, periode saya dimulai tahun 2021. Kami membuka kembali pendaftaran stimulan hingga 2022, dan setelah itu ditutup. Dana stimulan yang tidak terpakai sudah dikembalikan ke pemerintah pusat. Pemerintah kota tidak bisa sembarangan menggunakan dana ini karena akan menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Di tempat yang sama, warga lain, Ismaun, mengeluhkan syarat pembayaran iuran sampah untuk mendapatkan beras di kelurahan.

Hadianto menjelaskan bahwa retribusi sampah adalah kewajiban warga negara.

“Retribusi sampah hanya Rp35 ribu per bulan untuk masyarakat ekonomi menengah ke atas dan Rp10 ribu untuk masyarakat kurang mampu. Ini bukan beban yang berat, dan hasilnya akan kembali dinikmati masyarakat,” ujar Hadianto.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak termakan janji kosong terkait penghapusan pajak dan retribusi.

“Tidak ada daerah yang bisa maju tanpa pajak. Itu hanya janji kosong. Tanpa pajak dan retribusi, kota akan menjadi kotor dan tidak tertata. Apa yang kita berikan kepada kota akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Dalam pertemuan ini, warga bantaran Sungai Palu menyatakan dukungannya kepada Hadianto untuk memimpin Kota Palu selama dua periode. ***