Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, melantik dan mengambil sumpah 389 pejabat administrator (Eselon III), pengawas (Eselon IV), serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (15/1/2026).
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 178 pejabat Eselon III, 204 pejabat Eselon IV, dan tujuh pejabat fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi dan penguatan kinerja pemerintahan daerah pada awal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa memandang klasifikasi atau stigma jabatan tertentu di lingkungan birokrasi.
“Tidak ada istilah jabatan basah atau jabatan kering. Semua jabatan adalah amanah yang harus disyukuri dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan memiliki ruang kerja dan peluang inovasi,” ujar Anwar Hafid.
Gubernur menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik diberikan kesempatan untuk mendukung dan menyukseskan program 100 hari kerja kepala perangkat daerah, dengan tiga fokus utama.
Pertama, pembenahan dan pemutakhiran data. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah selama ini kerap terkendala karena masih menggunakan data yang tidak valid dan tidak diperbarui secara berkala.
“Kita tidak boleh lagi merencanakan pembangunan dengan data lama. Pembaruan dan kelengkapan data harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Kedua, percepatan digitalisasi pemerintahan. Gubernur menargetkan sistem pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng dapat bertransformasi ke sistem digital dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus berbasis digital. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” katanya.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap capaian digitalisasi tersebut dan meminta seluruh jajaran bekerja secara kolaboratif untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Ketiga, penerapan merit system berbasis kinerja dan prestasi. Gubernur menekankan komitmennya untuk menerapkan sistem penilaian yang objektif dan adil, dengan menempatkan kinerja sebagai indikator utama.
“Saya membutuhkan aparatur yang bekerja dan berprestasi, bukan yang mengandalkan pendekatan. Inovasi dan kinerja nyata yang akan dinilai,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong seluruh pejabat, baik struktural maupun fungsional, untuk melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung inovasi yang dinilai realistis dan bermanfaat.
“Jika inovasinya berdampak dan dapat diterapkan, pemerintah akan mendukung dari sisi anggaran dan pengembangan karier,” katanya.
Di akhir sambutan, Gubernur Anwar Hafid mengingatkan pentingnya loyalitas aparatur sipil negara terhadap pimpinan, tugas, dan nilai-nilai moral dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan adalah titipan. Jalani dengan tulus, jujur, dan penuh tanggung jawab, karena pada waktunya jabatan itu akan berakhir,” pesannya.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya penguatan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berorientasi pada akurasi data, pemanfaatan teknologi, sistem merit, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

