Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, bersama pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Palu menandatangani nota kesepakatan terkait penjaminan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Selasa (30/12/2025), bertempat di ruang kerja Wali Kota Palu.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Palu menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan anggaran daerah guna menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tidak lagi mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Berdasarkan data terkini, jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palu tercatat mencapai sekitar 400 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu jiwa saat ini telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Palu, dan angka tersebut akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan hasil pendataan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, H. S. Rumondang Pakpahan, menyampaikan bahwa dukungan Pemkot Palu sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Jumlah peserta yang saat ini ditanggung Pemkot Palu sebanyak 55 ribu jiwa, dan jumlah tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rumondang.
Ia menambahkan, dengan adanya skema pembiayaan tersebut, masyarakat Kota Palu diharapkan tidak lagi khawatir dalam mengakses layanan kesehatan ketika sakit, karena pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan melalui program BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Rumondang berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palu dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek pembiayaan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pelayanan serta perluasan kepesertaan JKN.
Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat pendataan dan verifikasi kepesertaan agar bantuan iuran BPJS Kesehatan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.







