Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah yang digelar di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (23/9/2025).
Rakernis yang mengusung tema “Penguatan Pengawasan Propam Polri Guna Mendukung Peran Polri yang Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita” tersebut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, para pejabat utama (PJU), Ketua Ombudsman Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng, Dandenpom XIII/2 Palu, para Wakapolres/ta jajaran, serta seluruh peserta Rakernis.
Dalam sambutan Kapolda Sulteng yang dibacakan Wakapolda, Brigjen Helmi menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel Bidpropam dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Ia menekankan pentingnya kerja keras, loyalitas, serta komitmen dalam menjaga marwah institusi Polri.
Menurutnya, meski Polri terus hadir sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, masih terdapat keluhan dari publik terkait perilaku maupun profesionalisme anggota di lapangan. Hal tersebut, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kinerja, bukan justru menjadi alasan pembenaran.
“Polri tidak ada liburnya, selalu hadir di tengah masyarakat. Maka setiap tindakan anggota, sekecil apa pun, bisa berdampak besar pada citra institusi,” tegas Wakapolda
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Bidpropam Polda Sulteng yang selama ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Helmi mengingatkan bahwa Bidpropam memiliki tanggung jawab besar, mulai dari pengawasan internal, penegakan hukum disiplin, rehabilitasi personel, hingga pelayanan pengaduan masyarakat. Karena itu, Rakernis diharapkan mampu melahirkan strategi baru, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jaga integritas, bangun sinergi dengan para pemangku kepentingan, tingkatkan pengawasan terhadap personel yang bertugas, serta kedepankan sikap humanis dengan prinsip 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun) dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.

