Editor ; Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Seorang tahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial AF, melangsungkan akad nikah dengan pasangannya, TA, di Masjid Ar Rahman yang berada di lingkungan Polda Sulteng, Minggu (11/5/2025).
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan bahwa pernikahan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan dikoordinasikan dengan penyidik yang menangani kasus AF.
“Hari ini kami memberikan izin dan memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan akad nikah di hadapan penghulu. Acara tersebut juga disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, penyidik, serta petugas pengamanan dari Polda Sulteng,” ujarnya.
Proses akad nikah berlangsung lancar dan penuh khidmat. Usai prosesi, AF kembali menjalani masa penahanannya di Rutan Polda Sulteng.
“Semoga pernikahan ini menjadi momentum bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki diri ke depan,” tambah AKBP Sugeng Lestari.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan terhadap tahanan, termasuk fasilitasi pernikahan, merupakan wujud pendekatan humanis dari institusi kepolisian terhadap masyarakat, tanpa memandang status hukum seseorang.

