Editor : Moh.Nasir Tula
Palu, beritasulteng.id – Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah ke-14, Rusdy Mastura, yakni Muh. Ridha Saleh, S.Sos, SH, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria.
Dalam rilisnya, Jumat (7/3/2025), Ridha menilai bahwa pembentukan Satgas Reforma Agraria patut diapresiasi serta perlu mendapat dukungan politik dan sosial dari berbagai kalangan.
“Gagasan ini sangat relevan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan program strategis nasional,” ujar Ridha, yang saat ini tergabung dalam Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Ia menekankan bahwa pembentukan Satgas Reforma Agraria di Sulawesi Tengah sebaiknya memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:
- Menjadikan reforma agraria sebagai program strategis daerah.
- Menentukan skala prioritas dalam pelaksanaannya.
- Mengintegrasikan kebijakan ini dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Menurut Ridha, reforma agraria bukan sekadar penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, tetapi juga mencakup penataan struktur kepemilikan tanah, akses petani terhadap keadilan, serta kebijakan yang melindungi kedaulatan pangan.
Sebagai mantan komisioner Komnas HAM, Ridha menilai bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah umumnya bersifat struktural dan sering kali melibatkan kepentingan pemerintah daerah maupun pemodal.
“Oleh karena itu, Satgas Reforma Agraria harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelas melalui kebijakan gubernur. Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus diberdayakan untuk mendukung kerja Satgas ini. Tanpa dukungan tersebut, Satgas bisa saja kewalahan dan tidak dapat bekerja secara maksimal,” pungkasnya.







